Gubernur Riau Tegaskan PETI Ancam Lingkungan, Sosial, dan Budaya Melayu

Gubernur Riau Abdul Wahid pimpin apel Operasi PETI 2025 di Kuansing. Ia tegaskan PETI bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman serius bagi lingkungan, ekonomi, dan budaya Melayu. Penanganan PETI harus kolaboratif dan disertai solusi ekonomi alternatif.

Gubernur Riau Tegaskan PETI Ancam Lingkungan, Sosial, dan Budaya Melayu
Gubernur Riau Pimpin Apel Operasi PETI 2025 di Kuansing: “Tanah dan Sungai adalah Titipan Leluhur”

JAGOK.CO – TELUK KUANTAN | Kamis, 31 Juli 2025“Tanah dan sungai adalah titipan leluhur, bukan milik pribadi.” Petuah adat Melayu ini digaungkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) 2025 di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam arahannya, Gubri menekankan bahwa praktik PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan, struktur sosial, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat Riau.

PETI telah menjadi ancaman serius terhadap lingkungan, tatanan sosial, dan masa depan ekonomi masyarakat Riau. Sungai-sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan kini tercemar. Hutan-hutan yang menjadi paru-paru daerah kini gundul akibat aktivitas ilegal ini,” tegas Wahid di hadapan jajaran Forkopimda, TNI, Polri, dan stakeholder terkait.

Menurutnya, penanganan PETI tidak boleh lagi dilakukan secara sporadis atau hanya bersifat sementara. Diperlukan langkah sistematis yang menyentuh akar persoalan dan mampu menghadirkan solusi jangka panjang.

“Kita harus menata ulang pendekatan. Tidak cukup hanya menindak, tapi harus juga memberikan alternatif yang legal, ramah lingkungan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wahid.

Dalam konteks ini, Gubri menegaskan bahwa penegakan hukum harus dibarengi dengan kebijakan ekonomi alternatif, agar masyarakat memiliki pilihan mata pencaharian yang lebih baik. Pemerintah, katanya, harus hadir di tengah-tengah persoalan dengan membawa solusi yang nyata dan berkelanjutan.

“Jika masyarakat diberi pilihan yang lebih baik dan berkelanjutan, maka mereka tidak akan tergoda lagi pada tambang ilegal,” tambahnya.

Kolaborasi dan Citra Budaya Melayu Riau Jadi Titik Tumpu

Lebih jauh, Abdul Wahid menekankan bahwa penanganan PETI tidak bisa diserahkan pada satu instansi saja. Diperlukan kolaborasi lintas sektor—baik dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga dunia usaha dan pendidikan.

“Kita harus bergerak bersama. Penanganan PETI hanya akan berhasil jika dibangun melalui kolaborasi yang kuat dan berkesinambungan,” ujarnya.

Wahid juga mengingatkan bahwa ancaman PETI bukan hanya berdampak pada alam dan ekonomi, tetapi juga merusak citra budaya Melayu Riau yang dikenal luhur dan beradab di mata dunia.

“Riau memiliki potensi wisata budaya dan alam yang luar biasa seperti Pacu Jalur dan ekowisata. Jangan biarkan aktivitas PETI merusak wajah Riau yang selama ini dikenal sebagai negeri yang menjunjung tinggi adat dan warisan leluhur,” pungkasnya.