Pemkab Rokan Hilir Segera Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu dan TPP ASN Jelang Idul Fitri
Pemkab Rokan Hilir memastikan pencairan gaji PPPK paruh waktu, petugas kebersihan, penjaga malam, sopir, cleaning service serta TPP ASN menjelang Idul Fitri 1447 H untuk memenuhi hak pegawai dan membantu kebutuhan lebaran.
BAGANSIAPIAPI, JAGOK.CO – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir memberikan kabar menggembirakan bagi ribuan pegawai dan tenaga pendukung di lingkungan pemerintahan daerah. Pemkab Rohil memastikan akan segera merealisasikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, petugas kebersihan, penjaga malam, sopir, cleaning service (CS), serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah percepatan pembayaran tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak para pegawai tetap terpenuhi, terutama menjelang momen penting Hari Raya Idul Fitri yang identik dengan meningkatnya kebutuhan ekonomi masyarakat.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hilir, Sarman Syahroni, ST, MIP, sebagaimana dilansir dari Posmetro Rohil, Ahad (15/3/2026).
Sarman menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini berada dalam kondisi yang cukup stabil dan memungkinkan untuk dilakukan percepatan pembayaran berbagai hak pegawai tersebut. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, kata dia, terus berupaya menjaga kesejahteraan para pegawai yang selama ini telah memberikan kontribusi nyata dalam mendukung jalannya pelayanan publik di daerah.
“Untuk gaji PPPK paruh waktu, penjaga malam, sopir dan cleaning service dibayarkan satu bulan yakni untuk bulan Februari. Sementara khusus petugas kebersihan akan dibayarkan dua bulan sekaligus. Selain itu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN juga akan dibayarkan satu bulan,” ujar Sarman menjelaskan.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya sekadar realisasi anggaran, tetapi juga merupakan bentuk perhatian dan kepedulian nyata dari Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terhadap para pegawai dan tenaga pendukung yang selama ini bekerja di berbagai lini pelayanan publik.
“Ini adalah komitmen Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir agar hak-hak para pegawai dapat segera terpenuhi, apalagi menjelang lebaran di mana kebutuhan masyarakat biasanya meningkat,” tambahnya.
Sarman menegaskan bahwa percepatan pencairan gaji dan tunjangan tersebut juga sangat bergantung pada kelengkapan administrasi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh OPD untuk segera menyelesaikan proses administrasi agar pencairan dapat dilakukan tepat waktu.
Ia menjelaskan bahwa OPD yang telah menyerahkan dokumen administrasi berupa Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD Rokan Hilir dapat langsung diproses untuk realisasi pembayarannya.
“OPD yang sudah menyerahkan dokumen SPP dan SPM ke BPKAD bisa langsung direalisasikan pembayarannya. Namun jika dokumen tersebut belum diserahkan, tentu akan berpotensi terjadi keterlambatan dalam pencairan. Karena itu kami sangat mengharapkan kerjasama dari setiap OPD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sarman juga mengingatkan seluruh OPD yang hingga saat ini belum melengkapi dokumen administrasi agar segera mempercepat prosesnya. Mengingat waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri yang semakin dekat, ia berharap seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan secepat mungkin.
“Kita masih memiliki waktu pada Senin dan Selasa. Kami berharap OPD yang belum melengkapi dokumen administrasi segera menyiapkannya, sehingga hak para petugas dapat segera dibayarkan sebelum Idul Fitri,” tegas Sarman.
Kebijakan percepatan pembayaran gaji dan tunjangan ini pun disambut positif oleh berbagai kalangan pegawai di lingkungan Pemkab Rokan Hilir. Pasalnya, pencairan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan ekonomi para pegawai dan keluarga mereka dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus berupaya menjaga stabilitas kesejahteraan aparatur daerah sekaligus memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan optimal.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan para pegawai dapat bekerja dengan lebih semangat, penuh dedikasi, serta terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.
Reporter: Panca Sitepu


Panca Syahputra Setepu 





















