Rokan Hilir Dukung Sekolah Rakyat untuk Anak Putus Sekolah

Pemerintah Rokan Hilir resmi mendukung Program Sekolah Rakyat Kemensos RI dengan menyediakan eks-Kampus IPDN sebagai lokasi pendidikan anak putus sekolah dan keluarga miskin ekstrem.

Rokan Hilir Dukung Sekolah Rakyat untuk Anak Putus Sekolah
Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menandatangani MoU Program Sekolah Rakyat bersama Kemensos RI di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta, Kamis (10/7/2025), sebagai wujud komitmen daerah dalam mendukung pendidikan anak putus sekolah.

JAGOK.CO - ROKAN HILIR– Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mendukung implementasi Program Sekolah Rakyat, sebuah program prioritas nasional yang digagas Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai jawaban terhadap tantangan pendidikan anak-anak putus sekolah di Indonesia. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) perjanjian pinjam pakai aset daerah antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan pihak universitas, yang dilaksanakan di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Penandatanganan ini menandai dimulainya kolaborasi strategis lintas sektor dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat, yang dirancang untuk mengatasi persoalan sekitar 4,1 juta anak Indonesia yang saat ini tidak terjangkau sistem pendidikan formal. Sebagai salah satu bentuk pendidikan inklusif yang berorientasi pada keadilan sosial, Sekolah Rakyat menjadi manifestasi nyata kehadiran negara dalam menjangkau kelompok marginal dan keluarga miskin ekstrem.

Menteri Sosial RI, Dr. (H.C.) H. Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, dalam sambutannya menegaskan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar institusi pendidikan, melainkan simbol dari warisan harapan negara bagi generasi muda yang terpinggirkan. “Negara boleh tidak mewariskan kekayaan materi, namun negara tidak boleh gagal mewariskan harapan,” tegas Gus Ipul, menggarisbawahi makna mendalam dari program ini.

Program Sekolah Rakyat berakar pada mandat konstitusional yang tercantum dalam Pasal 31 dan 34 UUD 1945, serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Model pendidikan ini mengedepankan pendekatan asrama dengan sistem layanan holistik: mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, layanan kesehatan, pemetaan potensi individu, serta pengembangan bakat peserta didik.

Kabupaten Rokan Hilir sendiri termasuk dalam daftar 87 kabupaten/kota di 29 provinsi se-Indonesia yang menjadi pilot project atau lokasi tahap pertama dari implementasi Program Sekolah Rakyat. Dalam sambutannya, Bupati H. Bistamam menyampaikan rasa syukur atas amanah tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kami resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai aset daerah, yang akan digunakan sebagai lokasi awal Sekolah Rakyat di Rokan Hilir. Ini adalah langkah awal bagi pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu,” ujar Bistamam.

Bupati menjelaskan bahwa lokasi pelaksanaan Sekolah Rakyat akan dipusatkan di kompleks eks-Kampus IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) dengan kapasitas awal 75 peserta didik. Mereka akan terbagi dalam dua kelas setingkat SMP dan satu kelas setingkat SMA. Program ini dirancang tidak hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai pusat pembinaan karakter dan pemberdayaan sosial jangka panjang.

Tak berhenti pada penyediaan fasilitas sementara, Pemkab Rokan Hilir juga akan mengalokasikan sumber daya untuk pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di masa mendatang. “Kami tidak ingin ada anak yang kehilangan masa depannya hanya karena latar belakang ekonomi. Pemerintah hadir, dan kami bertindak,” tegas H. Bistamam.

Lebih dari itu, Sekolah Rakyat juga akan menjadi pusat transformasi sosial bagi keluarga peserta didik. Program ini mencakup pelatihan kewirausahaan bagi orang tua, pemberian prioritas dalam program bedah rumah, serta integrasi dalam skema rehabilitasi kawasan kumuh. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan program tidak hanya menyentuh anak, tetapi juga seluruh lingkungan keluarga dan komunitas.

Secara kurikuler, Sekolah Rakyat mengusung model pendidikan terpadu yang menggabungkan pembelajaran akademik formal, penguatan karakter, literasi digital, dan pelatihan kepemimpinan. Proses rekrutmen tenaga pendidik dilakukan secara selektif dengan melibatkan ASN, PPPK, serta sinergi antar-kementerian dan lembaga seperti TNI, Kementerian PAN-RB, BKN, Kemendikbudristek, hingga Kementerian Agama.

Dengan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, Program Sekolah Rakyat di Rokan Hilir diharapkan menjadi model percontohan nasional dalam mewujudkan pendidikan inklusif yang adil, merata, dan berpihak pada anak-anak dari keluarga rentan. Inisiatif ini sekaligus memperkuat peran strategis Rokan Hilir dalam agenda pembangunan manusia Indonesia yang berkelanjutan.