Pemkab Siak Raih Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tercepat 2025 dari KPPN Pekanbaru

Pemerintah Kabupaten Siak meraih penghargaan dari KPPN Pekanbaru sebagai kabupaten tercepat menyalurkan Dana Desa 100 persen tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bukti sinergi kuat antara BKD, DPMK, dan para penghulu dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Siak Raih Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tercepat 2025 dari KPPN Pekanbaru
Pemkab Siak Terima Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tercepat 2025 dari KPPN Pekanbaru

SIAK — JAGOK.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten berjuluk “Negeri Istana” ini menerima piagam penghargaan sebagai Kabupaten dengan penyaluran Dana Desa tercepat se-Provinsi Riau tahun 2025 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Pekanbaru, Tri Widiyono, kepada Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, Raja Indor, dalam acara sederhana di Kantor BKD Siak, Komplek Kantor Bupati Siak di Tanjung Agung, pada Selasa (14/10/2025).

Apresiasi Atas Sinergi dan Disiplin Administrasi

Kepala BKD Siak, Raja Indor, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada KPPN Pekanbaru atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras, koordinasi intensif, serta komitmen tinggi antara Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), serta seluruh penghulu kampung di Kabupaten Siak.

“Alhamdulillah, hari ini kita menerima penghargaan dari KPPN Pekanbaru karena Siak menjadi kabupaten tercepat dalam pencairan Dana Desa 100 persen untuk tahun 2025. Ini berkat sinergi antara DPMK, BKD, dan para penghulu yang disiplin menyiapkan laporan keuangan dengan cepat dan akurat,” ujar Raja Indor.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada KPPN atas pendampingan dan kerja sama yang baik selama ini. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat desa dan instansi daerah agar terus meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan administrasi dan laporan keuangan.

“Kita berharap penghulu dan seluruh OPD dapat mencontoh kedisiplinan ini. Kecepatan bukan sekadar formalitas, tapi bukti bahwa sistem tata kelola keuangan kita semakin tertib dan transparan,” tambahnya.

Dana Desa Sebagai Motor Penggerak Pembangunan

Lebih jauh, Raja Indor menjelaskan bahwa Dana Desa (DD) memiliki peran strategis sebagai stimulus pembangunan ekonomi masyarakat di tingkat kampung. Dana tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi lokal, memperluas lapangan kerja, serta mempercepat pengentasan kemiskinan di desa.

“Dana Desa bersumber dari APBN yang ditransfer melalui APBD. Penggunaannya harus tepat sasaran — mulai dari pembinaan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, pelaksanaan pembangunan infrastruktur, hingga pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan kampung,” jelasnya.

KPPN Pekanbaru: Siak Jadi Teladan Penyaluran Dana Desa

Sementara itu, Kepala KPPN Pekanbaru, Tri Widiyono, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Siak yang dinilai konsisten, tertib administrasi, dan cepat dalam menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD), terutama Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa (DD).

“Kami sangat mengapresiasi Pemkab Siak. Dana Desa sudah tersalurkan 100 persen, sementara DAK Fisik juga berjalan baik tanpa ada kendala gagal salur. Ini menunjukkan sistem pengelolaan keuangannya sudah sangat tertata,” ungkap Tri Widiyono.

Tri menambahkan, dari hasil evaluasi KPPN Pekanbaru, masih terdapat beberapa daerah di Riau yang belum optimal dalam realisasi DAK Fisik. Namun, Kabupaten Siak menjadi salah satu daerah dengan performa terbaik, baik dari ketepatan waktu penyaluran maupun kelengkapan administrasi laporan keuangan.

“Kalau dibandingkan dengan daerah lain seperti provinsi atau kota besar seperti Pekanbaru, masih ada yang belum tersalurkan penuh. Siak Alhamdulillah salur semua, dan ini patut menjadi contoh,” imbuhnya.

Capaian dan Evaluasi Tahun Anggaran 2025

Dalam evaluasi tahun 2025, KPPN mencatat bahwa alokasi DAK Fisik bidang pendidikan di beberapa daerah belum mencapai target optimal, terutama di tingkat SD dan SMP. Dari rencana kegiatan, hanya sekitar 50 persen yang sudah bisa dikontrakkan. Namun untuk Siak, pelaksanaan DAK bidang kesehatan dan pendidikan tetap berjalan sesuai jadwal, dan tahap kedua diharapkan rampung sebelum batas waktu pada 2 Oktober 2025.

Tri juga menyampaikan apresiasi khusus kepada BKD Siak dan Dinas PMD yang dinilai mampu menjaga komunikasi dan koordinasi lintas instansi dengan sangat baik, sehingga proses penyaluran TKD, DAK Fisik, maupun Dana Desa dari tahun ke tahun berlangsung lancar dan akuntabel.


Pemkab Siak Semakin Mantap Menuju Tata Kelola Keuangan Modern

Prestasi ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Siak semakin matang dalam penerapan tata kelola keuangan berbasis kinerja dan transparansi publik. Selain mempercepat penyaluran Dana Desa, keberhasilan ini juga memperkuat kepercayaan pemerintah pusat terhadap kemampuan daerah dalam mengelola transfer keuangan negara.

Penghargaan dari KPPN Pekanbaru tahun 2025 ini sekaligus menegaskan posisi Kabupaten Siak sebagai salah satu daerah terbaik di Riau dalam hal disiplin administrasi, sinergi lintas OPD, dan efektivitas penggunaan Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat.