Siswa SD di Inhu Tewas Diduga Dianiaya
Dugaan Penganiayaan Anak di Inhu, Satu Tewas
JAGOK.CO - INHU - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, menghebohkan masyarakat. Korban berinisial CB (8), siswa kelas II yang merupakan warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami dugaan kekerasan fisik yang diduga terjadi di lingkungan sekolah. Peristiwa memilukan ini menyita perhatian luas publik, terutama karena menyangkut keselamatan anak di bawah umur.
Berdasarkan laporan resmi yang diterima oleh Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu), kasus tragis ini dilaporkan oleh paman korban, JB (45). Dalam laporannya, JB mengungkapkan bahwa CB mengalami kekerasan fisik yang mengakibatkan kondisi kritis, hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari, Pematang Reba.
Sebelum meninggal dunia, korban sempat mendapatkan perawatan medis di beberapa fasilitas kesehatan swasta setempat. Namun, kondisi korban yang semakin memburuk membuat pihak keluarga merujuknya ke RSUD Indrasari untuk penanganan intensif.
Sebagai tindak lanjut dari laporan dugaan penganiayaan anak di Kabupaten Inhu ini, Polres Inhu langsung melakukan proses otopsi terhadap jenazah korban. Proses otopsi dimulai pada pukul 17.30 hingga 20.00 WIB dan dilakukan oleh tim forensik dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Riau. Otopsi tersebut dipimpin oleh AKBP Suprianto, bersama dengan dr. M. Tegar Indrayana, Sp.FM. Saat ini, hasil lengkap dari otopsi masih dalam tahap analisis oleh tim forensik.
Menanggapi membludaknya spekulasi dan opini publik terkait kematian siswa SD akibat kekerasan ini, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar bersabar dan tidak menggiring opini publik sebelum hasil penyelidikan lengkap dan analisis forensik kami rampung. Perlu kami tegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan, dan kasus ini tidak ada kaitannya dengan isu agama, ras, maupun suku (SARA),” ujar Aiptu Misran kepada media PekanbaruMX.
Dalam keterangan resminya, **Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmen penuh untuk menangani kasus kematian siswa SD di Seberida ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku**. Kepolisian juga meminta semua pihak tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya agar tidak menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kita semua turut prihatin atas kejadian ini. Namun, mari kita percayakan proses penyelidikan dan penegakan hukum kepada pihak yang berwenang. Jangan mudah terprovokasi atau menyebarkan berita hoaks,” tambah Aiptu Misran.
Saat ini, penyidik dari Polres Inhu masih terus mendalami kronologi dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut. Sejumlah saksi, termasuk orang tua korban, telah diperiksa. Selain itu, polisi juga tengah mengumpulkan bukti pendukung lainnya untuk memastikan penyebab kematian korban secara akurat dan sah secara hukum, dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation.
Peristiwa ini menjadi sorotan tajam masyarakat Indragiri Hulu karena terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, yaitu sekolah. Warga berharap agar penegakan hukum dilakukan secara maksimal demi keadilan bagi korban dan pencegahan kejadian serupa di masa depan.
Polres Inhu kembali mengingatkan seluruh warga Kabupaten Inhu agar tidak mudah terprovokasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan dari aparat penegak hukum. Penanganan kasus ini menjadi prioritas utama dengan tetap menjunjung asas keadilan dan profesionalisme dalam penegakan hukum di wilayah Riau.























