Literasi Keuangan Kunci Pertumbuhan Pindar Berkelanjutan
Literasi keuangan menjadi kunci pertumbuhan industri pinjaman daring (pindar) yang berkelanjutan. OJK mencatat outstanding Rp100,69 triliun dengan risiko kredit tetap terkendali.
PEKANBARU, JAGOK.CO – Literasi keuangan kian menjadi faktor krusial dalam mendorong pertumbuhan industri pinjaman daring (pindar) yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia. Memasuki fase kematangan, industri ini tidak lagi sekadar berorientasi pada ekspansi agresif, tetapi mulai menitikberatkan pada kualitas penyaluran dana, mitigasi risiko, serta penguatan pemahaman finansial masyarakat sebagai fondasi utama ekonomi digital.
Berdasarkan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pembiayaan pindar pada Februari 2026 telah mencapai Rp100,69 triliun atau tumbuh signifikan sebesar 25,75 persen secara tahunan (year on year/yoy). Di tengah pertumbuhan tersebut, tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 tetap terjaga di level 4,54 persen, menunjukkan bahwa stabilitas industri masih berada dalam koridor yang aman dan terkendali.
Capaian ini mempertegas peran strategis pindar dalam memperluas inklusi keuangan nasional, khususnya bagi kelompok ultra mikro dan pelaku usaha kecil rumahan yang belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan konvensional. Dengan proses yang cepat, fleksibel, dan berbasis teknologi, pindar menjadi solusi alternatif dalam memenuhi kebutuhan modal kerja, menjaga likuiditas usaha, hingga mendorong pertumbuhan sektor riil.
Namun demikian, di balik peluang besar tersebut, tantangan literasi keuangan masih menjadi pekerjaan rumah yang serius. OJK mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi menyesatkan yang marak beredar, seperti ajakan gagal bayar (galbay), klaim penghapusan kewajiban melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), hingga narasi keliru bahwa risiko kredit sepenuhnya ditanggung oleh asuransi.
“OJK mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pahami manfaat dan risiko sebelum meminjam, serta pastikan platform pindar yang digunakan telah berizin dan diawasi OJK,” ujar Triyoga di Pekanbaru, 8 April 2026.
Sebagai respons atas tantangan tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus menggencarkan berbagai program edukasi publik. Salah satu inisiatif strategis yang dijalankan adalah program “Pindar Mengajar” serta Media Roadshow yang digelar di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat praktik responsible lending dan perlindungan konsumen.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, AFPI melakukan kunjungan ke Riau Pos sekaligus menggelar program “Pindar Mengajar” bertema “Cerdas Mengelola, Bijak Bertransaksi” di Universitas Riau, tepatnya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Program edukatif ini melibatkan sejumlah platform pindar terkemuka, antara lain PT Kredit Pintar Indonesia, PT Teknologi Merlin Sejahtera, PT Finansia Aria Teknologi, PT Pintar Inovasi Digital (Asetku), serta PT Inovasi Terdepan Nusantara. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen industri dalam membangun ekosistem keuangan digital yang tidak hanya bertumbuh, tetapi juga bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia, menegaskan bahwa fase pertumbuhan industri saat ini menuntut keseimbangan yang kuat antara ekspansi bisnis dan kualitas layanan. Menurutnya, edukasi menjadi instrumen vital dalam membangun ketahanan finansial masyarakat, khususnya generasi muda yang semakin akrab dengan layanan keuangan digital.
“Selama ini pinjaman kerap dipandang sebagai beban. Padahal, jika digunakan secara tepat dan terencana, pinjaman dapat menjadi solusi finansial untuk mencapai tujuan ekonomi, termasuk pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Yasmine.
Ia menambahkan, melalui program “Pindar Mengajar”, mahasiswa tidak hanya dibekali pengetahuan dasar pengelolaan keuangan pribadi, tetapi juga kemampuan untuk mengidentifikasi perbedaan antara layanan pindar legal dan pinjaman ilegal yang berpotensi merugikan.
Dengan pemahaman tersebut, generasi muda diharapkan mampu menjadi agen literasi keuangan di tengah masyarakat, sekaligus berperan aktif dalam mendorong terciptanya budaya finansial yang sehat dan bertanggung jawab.
Ke depan, AFPI menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan program literasi ke berbagai wilayah di Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat fondasi ekosistem keuangan digital yang transparan, inklusif, serta berorientasi pada perlindungan konsumen.
Upaya kolektif antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri ini menjadi sinyal positif bahwa pertumbuhan pindar tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga pada kualitas, keberlanjutan, dan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat luas.























