Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target WTP Kembali

Pemko Pekanbaru menyerahkan LKPD 2025 ke BPK Riau dan optimistis meraih opini WTP. Penguatan PAD, optimalisasi pajak, dan efisiensi APBD jadi kunci.

Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target WTP Kembali
Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Optimis Kembali Raih Opini WTP Berkat Penguatan PAD dan Efisiensi APBD

PEKANBARU – JAGOK.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Senin (30/3/2026). Penyerahan ini menjadi bagian krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus tahap lanjutan menuju proses audit terinci oleh BPK.

Dokumen LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Penyerahan ini juga menandai kesiapan Pemko Pekanbaru dalam menghadapi tahapan pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam.

Dalam keterangannya, Wali Kota Agung Nugroho menjelaskan bahwa setelah penyerahan LKPD, Pemko akan memasuki fase pemeriksaan terinci (detailed audit) oleh BPK. Tahapan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Tahapan awal pemeriksaan sudah kami lalui. Saat ini kami memasuki tahap pemeriksaan terinci oleh BPK. Kami optimistis hasilnya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya,” ujar Agung.

Optimisme tersebut bukan tanpa dasar. Pemko Pekanbaru, kata Agung, terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan anggaran, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip good governance.

Penguatan PAD dan Digitalisasi Sistem Pajak

Menanggapi isu penurunan pendapatan daerah yang sempat menjadi sorotan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Agung menegaskan bahwa secara umum Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan tren yang semakin baik, terukur, dan akuntabel.

Menurutnya, peningkatan PAD tidak lepas dari upaya optimalisasi sistem pemungutan pajak daerah yang kini semakin tertata dan berbasis data. Pemko Pekanbaru juga terus memperluas basis pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan persuasif dan sosialisasi berkelanjutan.

Ia mencontohkan sektor pajak parkir yang sebelumnya belum terkelola secara optimal, kini telah terdata dengan baik dan masuk dalam kategori wajib pajak aktif. Begitu pula dengan pajak reklame, yang sebelumnya banyak tidak tertagih, kini mulai memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

Sekarang semuanya lebih tertata. Pajak parkir sudah jelas terdata, pajak reklame juga berjalan dengan baik. Termasuk opsen pajak kendaraan bermotor yang terus kami dorong melalui sosialisasi agar masyarakat semakin taat membayar pajak,” jelasnya.

Langkah-langkah tersebut dinilai mampu memperkuat struktur fiskal daerah serta mengurangi potensi kebocoran pendapatan, sehingga mendukung target peningkatan PAD secara berkelanjutan.

Realisasi APBD Optimal, Efisiensi Hasilkan SiLPA

Di sisi lain, terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Wali Kota memastikan bahwa proses penyerapan anggaran berjalan optimal tanpa hambatan berarti.

Ia menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat direalisasikan dengan baik, bahkan disertai efisiensi anggaran yang menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Penyerapan APBD berjalan maksimal dan tidak ada kendala berarti. Bahkan terdapat SiLPA yang berasal dari efisiensi hasil lelang. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara cermat dan efektif,” ungkapnya.

Keberadaan SiLPA, lanjutnya, menjadi indikator bahwa Pemko Pekanbaru mampu menjalankan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan program pembangunan.

Komitmen Raih WTP dan Perkuat Kepercayaan Publik

Penyerahan LKPD ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Pemko Pekanbaru untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK—sebuah predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah.

Capaian WTP tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administratif, tetapi juga mencerminkan tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan material.

Dengan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan—mulai dari penguatan PAD, digitalisasi sistem pajak, hingga efisiensi belanja daerah—Pemko Pekanbaru optimistis mampu mempertahankan tradisi opini WTP sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Kami terus berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi. Harapannya, hasil audit nanti kembali memberikan opini terbaik bagi Kota Pekanbaru,” pungkas Agung Nugroho.