PPPK Paruh Waktu Rohil Tagih Janji THR dan Gaji ke-13, 2.467 Pegawai Terancam Lebaran Tanpa Kepastian
Sebanyak 2.467 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Rokan Hilir menagih janji Pemda terkait THR, gaji ke-13, serta gaji yang belum dibayarkan menjelang Idul Fitri. Pegawai mengaku pendapatan justru menurun setelah diangkat menjadi PPPK.
ROKAN HILIR, JAGOK.CO – Harapan menyambut Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya dipenuhi kebahagiaan dan rasa syukur, justru berubah menjadi kegelisahan bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Menjelang hari kemenangan yang tinggal menghitung hari, sebanyak 2.467 pegawai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kini berada dalam situasi penuh ketidakpastian. Janji pemerintah daerah terkait Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, serta pembayaran gaji dua bulan yang sebelumnya disebut-sebut akan diberikan, hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
Situasi ini memunculkan kekecewaan mendalam di kalangan para pegawai. Mereka merasa harapan yang sempat disampaikan oleh pejabat pemerintah daerah kini seolah menguap tanpa kepastian.
Janji yang Diingat Pegawai
Kekecewaan tersebut berakar dari momen yang masih jelas teringat oleh para PPPK Paruh Waktu, yakni saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu pada 24 Desember 2025 di halaman kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil secara terbuka menyampaikan bahwa para PPPK Paruh Waktu akan memperoleh hak yang setara, termasuk terkait tunjangan yang lazim diterima aparatur pemerintah menjelang hari raya.
Pernyataan itu menjadi harapan besar bagi ribuan pegawai yang selama ini telah mengabdikan diri di berbagai sektor pelayanan publik.
Namun, seiring waktu berjalan, janji tersebut dinilai belum terealisasi. Hingga pertengahan Maret 2026, para pegawai mengaku belum menerima kepastian terkait THR maupun hak lain yang sebelumnya disebutkan.
“Waktu pembagian SK, Sekda sendiri yang memastikan kami akan mendapatkan THR dan gaji ke-13. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar jelas. Kami merasa hanya diberi harapan tanpa kepastian,” ujar salah satu perwakilan PPPK Paruh Waktu Rohil, Jumat (13/03/2026), dengan nada kecewa.
Gaji Justru Turun Setelah Jadi PPPK
Kondisi yang dialami para PPPK Paruh Waktu tidak hanya berhenti pada ketidakjelasan THR. Sejumlah pegawai juga mengungkapkan bahwa besaran gaji yang mereka terima justru mengalami penurunan setelah berstatus PPPK Paruh Waktu.
Sebelum pengangkatan menjadi PPPK, sebagian pegawai mengaku menerima pendapatan sekitar Rp1.500.000 per bulan. Namun setelah berstatus PPPK Paruh Waktu, khususnya bagi lulusan SMA, gaji yang diterima justru turun menjadi sekitar Rp1.000.000 per bulan.
Artinya, terdapat penurunan pendapatan sekitar Rp500.000 setiap bulan. Kondisi ini semakin terasa berat, terlebih menjelang Lebaran ketika kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat seiring lonjakan harga bahan pokok di pasar.
“Harapan kami waktu diangkat menjadi PPPK tentu ingin kehidupan lebih baik. Tapi kenyataannya justru penghasilan berkurang,” ungkap seorang pegawai lainnya.
Gaji Dua Bulan Belum Dibayarkan
Selain persoalan penurunan pendapatan dan belum adanya kepastian terkait THR, para PPPK Paruh Waktu juga mengaku hingga kini gaji untuk bulan Februari dan Maret 2026 belum dibayarkan.
Kondisi tersebut menambah tekanan ekonomi yang dirasakan para pegawai, terutama bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga.
Bagi sebagian pegawai, keterlambatan pembayaran gaji ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan kebutuhan hidup sehari-hari.
“Dengan kondisi harga kebutuhan yang terus naik menjelang Lebaran, kami benar-benar berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah,” kata salah seorang pegawai.
Ribuan Pegawai Terdampak
Persoalan ini tidak hanya menyangkut segelintir pegawai. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 2.467 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Rokan Hilir terdampak situasi tersebut.
Rinciannya meliputi:
-
Tenaga Teknis: 1.659 orang
-
Tenaga Kesehatan: 536 orang
-
Tenaga Pendidikan: 272 orang
Artinya, persoalan ini tidak hanya menyentuh sektor administratif pemerintahan, tetapi juga menyangkut tenaga kesehatan yang melayani masyarakat, serta para guru yang berperan penting dalam dunia pendidikan.
Dengan jumlah yang cukup besar, kondisi ini tentu berdampak langsung terhadap ribuan keluarga yang menggantungkan kehidupan pada pendapatan para pegawai tersebut.
Respons Pemerintah Daerah Dinilai Minim
Di tengah berbagai keluhan yang muncul, sikap pemerintah daerah dinilai masih belum memberikan jawaban yang menenangkan para pegawai.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, hanya memberikan tanggapan singkat dan mengarahkan pertanyaan kepada pihak lain.
Bagi sebagian pegawai, respons tersebut dinilai belum memberikan kepastian yang mereka harapkan.
Para PPPK Paruh Waktu berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang transparan terkait status pembayaran THR, gaji ke-13, serta gaji yang belum dibayarkan.
Harapan Menjelang Hari Raya
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, para PPPK Paruh Waktu Rohil berharap pemerintah daerah segera memberikan solusi konkret atas persoalan yang mereka hadapi.
Bagi mereka, THR bukan sekadar tambahan pendapatan, melainkan bagian dari harapan untuk dapat merayakan hari kemenangan dengan layak bersama keluarga.
“Kami tidak butuh janji manis lagi. Yang kami butuhkan adalah kepastian dan tanggung jawab nyata sebelum Hari Raya tiba. Jangan sampai Lebaran tahun ini menjadi momen paling berat bagi kami yang selama ini setia melayani masyarakat Rokan Hilir,” ungkap salah satu perwakilan PPPK Paruh Waktu.
Para pegawai juga menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen menjalankan tugas pelayanan publik. Namun di sisi lain, mereka berharap pengabdian tenaga kesehatan, dedikasi guru dalam mencerdaskan generasi, serta kerja keras tenaga teknis dalam menjalankan roda pemerintahan dapat dihargai secara adil oleh pemerintah daerah.
Kini, ribuan PPPK Paruh Waktu di Rokan Hilir hanya menunggu satu hal: kepastian dari pemerintah daerah agar pengabdian mereka tidak berujung pada kekecewaan menjelang hari raya.
Reporter: Panca Sitepu


Panca Syahputra Setepu 





















