PETI Kian Merajalela, Polisi Datang Pelaku Hilang!
Tambang Ilegal di Kuansing Digerebek, Nihil Tersangka!
JAGOK.CO - KUANTAN SINGINGI - Kepolisian Sektor (Polsek) Hulu Kuantan melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Meski demikian, saat personel tiba di lokasi, tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Kegiatan penertiban dilakukan pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, sebagai tindak lanjut atas laporan dari masyarakat yang mengaku resah terhadap aktivitas PETI yang diduga berlangsung di sekitar desa mereka.
Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta, memimpin langsung penertiban tersebut bersama empat personel kepolisian. Namun, saat dilakukan pemeriksaan di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas penambangan liar, hanya ditemukan satu unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.
“Saat tiba di lokasi, kami hanya menemukan satu unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi. Tidak ada pelaku maupun barang bukti lain yang berhasil diamankan,” ujar AKP Pardomuan dalam keterangan resminya, Selasa (3/6/2025).
Ia menyebutkan bahwa aktivitas penambangan emas tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, namun juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan. Aktivitas PETI adalah tindakan ilegal yang merusak alam dan membahayakan kehidupan masyarakat,” tegas Kapolsek.
AKP Pardomuan juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pemberantasan PETI. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam menghapus praktik tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan PETI tidak akan berjalan optimal. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penambangan liar di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Dengan penertiban ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penambangan ilegal, sekaligus mendorong kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
























