APBD Rohil 2025 Dikembalikan, Harapan Baru untuk Pencairan Gaji dan THR ASN Menjelang Idul Fitri
JAGOK
JAGOK.CO - BAGANSIAPIAPI - Kabar gembira berhembus pada Rabu (19/3/2025) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun 2025. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dikabarkan telah mengembalikan APBD tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil untuk segera digunakan.
Jika informasi ini benar, maka hal ini menjadi angin segar bagi Pemkab Rohil dan masyarakatnya. APBD Rohil Tahun 2025, yang sebelumnya telah disahkan DPRD Rohil dan diajukan ke Provinsi Riau dengan nilai sebesar Rp2,6 triliun, kini dikabarkan telah selesai dievaluasi dan dikembalikan untuk ditindaklanjuti.
Melalui proses revisi dan penyempurnaan, APBD 2025 kini dapat segera dimanfaatkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohil. Seluruh Kepala OPD dikabarkan telah diminta untuk segera menginput kembali kegiatan yang telah dievaluasi. Seiring dengan itu, Pemkab Rohil perlu mengajukan permintaan persetujuan kepada DPRD Rohil sebelum anggaran dapat digunakan secara resmi.
Bagi seluruh OPD, kabar ini membawa harapan besar, terutama untuk mempercepat pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dalam rangka pencairan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohil.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Rohil H. Bistamam, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, maupun Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rohil Fauzi Efrizal mengenai kepastian waktu pencairan APBD 2025 ini.
Dalam beberapa hari terakhir, isu keterlambatan pembayaran gaji ASN dan tenaga honorer menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Rohil. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, baik ASN maupun tenaga honorer masih belum menerima gaji maupun THR yang seharusnya sudah dicairkan.
"Lebaran tahun ini rasanya akan gelap, Bang. Gaji belum cair, THR juga belum, sementara utang semakin menumpuk. Begini terus setiap tahun," keluh seorang ASN yang enggan disebutkan namanya saat dimintai komentarnya.
Situasi ini diperburuk dengan kabar dari Koperasi Brather—koperasi tempat ASN dan tenaga honorer biasa meminjam dana—yang dikabarkan belum berani memberikan pinjaman kepada tenaga honorer. Hal ini disebabkan oleh ketidakjelasan kontrak kerja tenaga honorer dengan OPD tempat mereka bertugas, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum terkait pembayaran cicilan.
Dengan adanya kabar pengembalian APBD Rohil 2025 ini, diharapkan pencairan anggaran bisa segera dilakukan. Seluruh ASN dan tenaga honorer berharap gaji serta THR mereka dapat diterima sebelum perayaan Idul Fitri, sehingga dapat meringankan beban keuangan menjelang hari besar umat Islam tersebut.























