Pacu Jalur Kuansing Didorong Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO
LAMR dorong tradisi Pacu Jalur dari Kuansing diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia melalui skema extension bersama Kementerian Kebudayaan.
JAGOK.CO – PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) secara aktif mendorong pengakuan Pacu Jalur dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia (Intangible Cultural Heritage/ICH) oleh UNESCO. Salah satu jalur yang dinilai paling strategis dan realistis untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui skema extension, yakni perluasan warisan budaya serupa yang telah lebih dahulu diakui.
Dorongan ini ditegaskan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, dalam rapat virtual nasional bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, beberapa waktu lalu.
“LAMR siap mengambil peran strategis, diminta ataupun tidak diminta, dalam upaya menjadikan Pacu Jalur sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO,” ujar Datuk Seri Taufik saat rapat yang berlangsung pada Ahad, 27 Juli 2025.
Menurutnya, LAMR memiliki rekam jejak dalam proses pengusulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) seperti Pantun Melayu dan Kebaya. Namun, berbeda dengan dua elemen budaya tersebut, Pacu Jalur saat ini tengah mengalami ekspansi nilai dan popularitas global. Hal ini beriringan dengan semangat pelestarian budaya nasional, seiring terbentuknya Kementerian Kebudayaan yang baru.
Prof. Dr. Ismunandar, Staf Ahli Kementerian Kebudayaan, menyampaikan bahwa terdapat tiga jalur utama pengajuan ICH ke UNESCO: jalur mandiri (single nomination), multinasional, dan extension. Di antara ketiganya, jalur extension dinilai lebih terbuka, fleksibel, dan efisien karena tidak terkendala kuota tahunan yang ketat seperti dua jalur lainnya.
Raden Usman, Direktur Diplomasi Kebudayaan, menambahkan bahwa percepatan pengajuan budaya Indonesia ke UNESCO saat ini menjadi agenda prioritas nasional. Menurutnya, Pacu Jalur sangat potensial diusulkan melalui skema extension, walaupun tetap memerlukan persetujuan negara yang telah lebih dahulu memiliki warisan budaya serupa di UNESCO, seperti Tiongkok atau negara-negara Eropa.
Terkait hal tersebut, Datuk Seri Taufik menyatakan bahwa jalur extension justru memperkuat pesan kesetaraan dan universalitas budaya. Ia menekankan pentingnya membangun ekonomi berbasis budaya lokal, agar manfaat dari pengakuan UNESCO dapat dirasakan langsung oleh komunitas adat dan masyarakat setempat.
Sebagai informasi, sejak tahun 2014, Pacu Jalur Kuansing telah ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional. Tidak hanya itu, tradisi ini juga tercatat dalam agenda Kekayaan Intelektual Nasional (KEN).
Komitmen pelestarian ini diwujudkan melalui dukungan pemerintah dalam pelaksanaan Festival Pacu Jalur Tahunan di Kuantan Singingi, yang tidak hanya menjadi ajang tradisi lokal, tetapi juga telah menjadi atraksi wisata budaya unggulan Riau dengan daya tarik internasional. Bahkan, tim pemenang Pacu Jalur memiliki peluang untuk dipilih sebagai atlet dayung nasional, mewakili Indonesia dalam ajang balap perahu internasional.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, serta kolaborasi berbagai pihak termasuk LAMR, kini tinggal “sekayuh lagi” bagi Pacu Jalur untuk diakui sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO—sebuah pengakuan prestisius yang akan mengukuhkan Kuansing, Riau, di panggung budaya global.























