Sidang Abdul Wahid: Tata Maulana Beberkan Rekaman Misterius
Sidang Abdul Wahid di PN Pekanbaru memanas setelah Tata Maulana mengungkap dugaan ancaman yang melibatkan rekaman pemeriksaan KPK tahun 2012. Sejumlah fakta baru terungkap di persidangan.
PEKANBARU, JAGOK.CO – Persidangan lanjutan perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali menjadi sorotan publik. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026), berlangsung dalam suasana tegang ketika menghadirkan saksi yang sejak lama dinanti kehadirannya oleh masyarakat, yakni Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Ketegangan sidang mencuat ketika Abdul Wahid secara langsung mengajukan sejumlah pertanyaan kepada SF Hariyanto terkait pertemuan keduanya yang terjadi pada bulan Ramadan tahun lalu. Dalam persidangan tersebut, Abdul Wahid mengungkap adanya dugaan ancaman yang pernah disampaikan kepadanya.
“Bapak ingat puasa tahun lalu, bapak meminta kepada saya untuk bertemu. Bapak bilang biarlah saya yang datang ke rumah ketua. Lalu saya bilang tidak, biarlah saya datang ke rumah bapak. Yang menemani saya waktu itu ada Pak Dani dan Tata. Betul atau tidak?” tanya Abdul Wahid di hadapan majelis hakim.
Pertanyaan tersebut dijawab singkat oleh SF Hariyanto dengan membenarkan adanya pertemuan tersebut.
Namun suasana sidang semakin memanas ketika Abdul Wahid melanjutkan pertanyaannya mengenai sebuah rekaman yang menurutnya pernah diperdengarkan oleh SF Hariyanto.
“Ketika itu bapak menunjukkan rekaman sadapan KPK saat saya diperiksa pada tahun 2012. Saya kaget karena setahu saya data seperti itu sangat rahasia. Bapak juga mengatakan kepada banyak orang agar saya berhati-hati dan menyebut saya tidak bersih. Bahkan bapak mengatakan memiliki banyak tangan, termasuk di KPK,” ujar Abdul Wahid dalam persidangan.
Pernyataan tersebut dibantah oleh SF Hariyanto yang tidak mengakui tuduhan sebagaimana disampaikan Abdul Wahid.
Tata Maulana Klaim Menyaksikan Langsung Pertemuan
Menanggapi fakta yang muncul dalam persidangan, Tata Maulana mengaku membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut dirinya berada di lokasi dan menyaksikan langsung pertemuan antara Abdul Wahid dan SF Hariyanto.
Menurut Tata, pengalaman itulah yang membuat dirinya sejak awal mempertanyakan proses hukum yang menjerat Abdul Wahid dan menduga adanya upaya kriminalisasi.
“Saya sejak awal memang menduga ada upaya kriminalisasi terhadap Abdul Wahid. Baru empat hari setelah dilantik sudah muncul ancaman akan diperkarakan. Orang yang mengancam itu ya SF Hariyanto,” ungkap Tata kepada awak media.
Tata menjelaskan bahwa dirinya bersama Dani M. Nursalam mendampingi Abdul Wahid saat mendatangi rumah dinas Wakil Gubernur Riau ketika itu.
“Saat masuk ke ruang kerja rumah dinas wagub, Pak Abdul Wahid duduk di kursi tamu tepat di depan meja kerja. Saya duduk di sofa sebelah kanan, sementara Bang Dani izin ke toilet. Saat itu tanpa banyak basa-basi, Pak Wagub langsung membuka telepon genggam dan memperdengarkan sebuah rekaman percakapan,” ujar Tata.
Menurutnya, dalam rekaman tersebut terdengar percakapan yang mengingatkannya pada proses pemeriksaan Abdul Wahid oleh KPK pada tahun 2012.
“Saya langsung teringat, ini sepertinya rekaman yang pernah diceritakan Abdul Wahid ketika selesai diperiksa KPK tahun 2012. Waktu itu saya juga ikut mendampingi dan menunggu di luar lokasi pemeriksaan,” katanya.
Dugaan Ancaman dan Perebutan Pengaruh
Tata mengaku melihat perubahan ekspresi wajah Abdul Wahid setelah mendengarkan rekaman tersebut.
“Pak Wahid terlihat terkejut. Wajahnya berubah. Saat itu Pak Wagub mengatakan, ‘Kita lihat siapa yang kuat. Ketua hati-hati, ketua tidak bersih. Saya punya banyak tangan, termasuk di KPK’,” cerita Tata.
Menurutnya, suasana sempat memanas dan terjadi adu argumentasi.
“Abdul Wahid menjawab bahwa dirinya tidak takut terhadap ancaman tersebut. Ketegangan baru sedikit mereda setelah Bang Dani kembali dari toilet,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Tata mengaku sempat mendengar adanya pembicaraan mengenai pengisian sejumlah jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Pak Wahid kemudian bertanya apa sebenarnya yang diinginkan. Saat itu disebutkan keinginan agar orang-orang tertentu dilibatkan dalam jabatan yang kosong. Pak Wahid menjawab agar nama-nama yang dimaksud disampaikan secara resmi,” katanya.
Instruksi Tiarap dan Larangan Bermain Proyek
Tata juga mengungkapkan bahwa setelah pertemuan tersebut, Abdul Wahid memberikan instruksi kepada seluruh timnya agar tidak terlibat dalam proyek-proyek pemerintah.
“Sepulang dari rumah Pak Wagub, Abdul Wahid berpesan agar seluruh tim tiarap dan tidak bermain proyek APBD. Beliau mengatakan tidak percaya lagi karena merasa terus diawasi dan dicari kesalahannya,” ujar Tata.
Dalam perjalanan pulang, Tata mengaku sempat menanyakan kepada Abdul Wahid mengenai rekaman yang diperdengarkan dalam pertemuan tersebut.
“Saya bertanya, apakah itu rekaman KPK tahun 2012? Dan Pak Wahid membenarkan,” katanya.
Sejak saat itu, Tata mengaku semakin meyakini bahwa ada pihak-pihak tertentu yang memiliki akses terhadap informasi yang menurutnya bersifat rahasia.
“Kalau benar itu rekaman KPK tahun 2012, tentu menjadi pertanyaan besar bagaimana rekaman tersebut bisa berada di luar lembaga. Karena itu saya menduga ada pihak yang memiliki akses khusus,” ujarnya.
Soroti Proses OTT dan Penangkapan Abdul Wahid
Lebih jauh, Tata juga mengaku memiliki pandangan kritis terhadap proses operasi penindakan yang kemudian menyeret Abdul Wahid ke dalam perkara hukum.
Menurutnya, sejumlah fakta yang muncul dalam persidangan sejauh ini perlu menjadi perhatian publik.
“Dugaan saya sejak awal, kasus ini tidak sesederhana yang dipahami masyarakat. Banyak hal yang perlu diuji dan dibuktikan secara objektif di persidangan. Karena itu saya mengikuti proses sidang ini dengan serius,” kata Tata.
Ia menilai fakta-fakta yang terungkap selama persidangan harus menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim dalam mengambil keputusan nantinya.
Mengaku Menjadi Orang Pertama yang Dicari KPK
Tata juga mengungkap pengalaman saat tim KPK datang ke kediaman dinas pada 3 November 2025.
Menurutnya, dirinya memperoleh informasi dari seorang pramusaji bahwa petugas sedang mencari dirinya.
“Saya mendapat informasi bahwa ada tim KPK yang datang dan menanyakan keberadaan saya. Saat itu saya sempat heran karena merasa tidak memiliki keterlibatan dalam perkara apa pun,” ujarnya.
Meski demikian, Tata memilih tetap berada di lokasi untuk menyaksikan langsung proses yang berlangsung.
“Saya ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan mengapa nama saya ikut dicari,” katanya.
Tata mengaku kemudian ikut diperiksa oleh penyidik dan dibawa hingga ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
“Saya diperiksa beberapa kali. Namun sampai akhirnya dipulangkan, saya tidak pernah mendapatkan penjelasan yang jelas mengapa saya ikut menjadi target pencarian,” ujarnya.
Berharap Sidang Mengungkap Kebenaran
Di akhir keterangannya, Tata berharap proses persidangan yang sedang berjalan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya secara utuh dan objektif.
Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini dirinya belum pernah dihadirkan sebagai saksi meskipun mengaku menjadi salah satu orang yang pertama dicari saat operasi penindakan berlangsung.
“Bagi saya, itu menunjukkan bahwa tidak ada keterlibatan substansial saya dalam perkara ini,” katanya.
Tata menegaskan keyakinannya bahwa seluruh fakta harus diuji secara terbuka di pengadilan.
“Sidang ini harus menjadi ruang untuk menemukan kebenaran yang sesungguhnya. Saya berharap majelis hakim memutus perkara secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap di persidangan. Jika memang tidak terbukti, maka nama baik yang bersangkutan harus dipulihkan,” tutup Tata Maulana.
























