Desa Sejangat Dikukuhkan sebagai Kampung Seni Budaya Melayu

Desa Sejangat, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis resmi dikukuhkan sebagai Kampung Seni dan Budaya oleh Rumah Budaya Kacip Tembaga dalam Pekan Seni Budaya Negeri Laksamana Jilid III sebagai upaya pelestarian warisan Melayu untuk generasi mendatang.

Desa Sejangat Dikukuhkan sebagai Kampung Seni Budaya Melayu
Rumah Budaya Kacip Tembaga Kukuhkan Desa Sejangat sebagai Kampung Seni dan Budaya Warisan Melayu Dijaga, Identitas Lokal Diperkuat untuk Generasi Mendatang

BUKIT BATU – JAGOK.CO – Suasana haru, bangga, dan penuh khidmat menyelimuti Desa Sejangat, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada malam pembukaan Pekan Seni Budaya Negeri Laksamana Jilid III, beberapa hari lalu. Ribuan pasang mata tertuju ke panggung utama yang berdiri megah di halaman SMAN 1 Bukit Batu, menyaksikan sebuah peristiwa budaya yang kelak tercatat sebagai tonggak sejarah penting bagi masyarakat setempat.

Pada momentum bersejarah tersebut, Rumah Budaya Kacip Tembaga Sungai Pakning secara resmi mendeklarasikan dan mengukuhkan Desa Sejangat sebagai Kampung Seni dan Budaya. Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Datuk Erwin Syah Putra, S.Psi, Ketua Umum Rumah Budaya Kacip Tembaga, di hadapan para tokoh adat, pejabat pemerintah, seniman, budayawan, serta masyarakat luas.

Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni simbolik, melainkan penegasan komitmen kolektif untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan kekayaan seni budaya Melayu yang telah hidup dan berakar kuat dalam denyut kehidupan masyarakat Desa Sejangat sejak turun-temurun.

Disaksikan Tokoh Penting, Dukungan Mengalir dari Berbagai Unsur

Deklarasi bersejarah tersebut disaksikan oleh sejumlah tokoh penting daerah dan masyarakat, antara lain Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Febriza Luwu, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Rumah Budaya Kacip Tembaga, Camat Bukit Batu Acil Esyno, S.STP, M.Si, Kapolsek Bukit Batu Kompol Rohani, Kepala Desa Sejangat Rahmat Iwandi, SH, Kepala SMAN 1 Bukit Batu Lukman Hakim, M.Pd, serta Wakil Ketua I BAZnas Kabupaten Bengkalis Risman Hambali, ME.

Turut hadir pula perwakilan lembaga adat, organisasi kemasyarakatan, tokoh pendidikan, tokoh agama, serta ratusan seniman dan pegiat budaya. Kehadiran lintas unsur tersebut menjadi penanda kuat bahwa upaya pelestarian budaya Melayu di Desa Sejangat mendapatkan legitimasi sosial dan dukungan nyata dari seluruh elemen masyarakat.

Desa Sejangat, Permata Budaya Melayu Riau

Dalam sambutannya, Datuk Erwin Syah Putra menegaskan bahwa penetapan Desa Sejangat sebagai Kampung Seni dan Budaya didasarkan pada keaslian dan kekayaan seni budaya Melayu yang masih terjaga secara utuh dan hidup dalam praktik keseharian masyarakat.

“Desa Sejangat adalah permata budaya. Dari desa inilah lahir seniman dan budayawan Riau yang namanya dikenal luas, seperti Datuk Ridho Fatwandi, Datuk Zalfandri Zainal, dan Datuk Jefri Al Malay. Seni dan budaya Melayu di sini masih terpelihara secara original, menjadi warisan leluhur yang wajib kita jaga sebagai identitas, jati diri, dan jiwa masyarakat Melayu,” ungkapnya penuh semangat dan keyakinan.

Ia menambahkan, pengukuhan Kampung Seni dan Budaya ini diharapkan menjadi benteng kultural di tengah arus globalisasi, sekaligus ruang edukasi bagi generasi muda agar tidak tercerabut dari akar budayanya.

Desa Sejangat Ditetapkan sebagai Tuan Rumah Tetap Pekan Seni Budaya

Sebagai wujud komitmen berkelanjutan, Rumah Budaya Kacip Tembaga juga menetapkan Desa Sejangat sebagai Tuan Rumah Tetap Pekan Seni Budaya Negeri Laksamana yang akan digelar setiap tahun. Keputusan strategis ini disambut antusias oleh masyarakat dengan gemuruh tepuk tangan, menandai harapan baru bagi geliat seni budaya dan ekonomi kreatif lokal.

Penetapan ini sekaligus membuka peluang bagi Desa Sejangat untuk berkembang sebagai pusat kegiatan seni, destinasi budaya, serta ruang ekspresi bagi seniman lokal dan regional.

Pemerintah Desa dan Kecamatan Nyatakan Komitmen Penuh

Kepala Desa Sejangat, Rahmat Iwandi, SH, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas kepercayaan yang diberikan. Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, ia menegaskan bahwa pengukuhan ini menjadi awal tanggung jawab besar bagi seluruh warga.

“Ini adalah kehormatan besar bagi Desa Sejangat. Deklarasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja bersama untuk terus menggali, merawat, dan mengembangkan seni budaya Melayu di tanah kami. Pemerintah desa berkomitmen menjadikan Sejangat sebagai rumah yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh tradisi dan nilai budaya,” ujarnya, Rabu (07/01/2026).

Dukungan senada disampaikan oleh Camat Bukit Batu Acil Esyno, S.STP, M.Si, yang juga merupakan putra daerah Desa Sejangat. Ia menilai pengukuhan ini sebagai bentuk pengakuan terhadap kearifan lokal yang selama ini dijaga secara konsisten oleh masyarakat.

“Sebagai camat sekaligus warga Desa Sejangat, saya merasa sangat bangga dan terharu. Pemerintah kecamatan siap berjalan beriringan dengan seluruh pihak agar Kampung Seni dan Budaya ini benar-benar hidup, berkelanjutan, serta memberi dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.

Tonggak Sejarah Budaya Melayu di Bukit Batu

Malam pengukuhan tersebut menjadi saksi sejarah yang tak terlupakan. Deklarasi Kampung Seni dan Budaya didukung secara simbolis oleh berbagai unsur, termasuk Ketua TP PKK Desa Sejangat Nova Fitria, perwakilan LAMR Wan Muhammad Sabri, Ketua IKMR Aldasir, perwakilan IKJR Rahman, M.Pd, Koordinator Balai Penyuluhan KB Kecamatan Bukit Batu Tri Kurnia, S.Hum yang juga Puan Rumah Budaya Kacip Tembaga, serta jajaran majelis guru SMAN 1 Bukit Batu.

Turut hadir tokoh adat dan agama seperti Datuk Syahrial, Datuk Ujang Effendi, dan Ustadz Lutfi, serta seluruh pengurus inti Rumah Budaya Kacip Tembaga, di antaranya Sekretaris Datuk Supriandy, Bendahara Datuk Wawan Irnawan, Timbalan Datuk Andhika, dan para dewan penasihat Datuk Ridho Farwandy, Datuk Zalfandri Zainal, Datuk Ibenk Arrekan, serta Datuk Jefri Al Malay.

Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan yang mengakar kuat, Desa Sejangat kini menapaki peran barunya sebagai benteng budaya Melayu Riau—kokoh menjaga warisan leluhur, sekaligus membuka jalan bagi generasi mendatang untuk tumbuh dengan identitas budaya yang kuat, bermartabat, dan berdaya saing.