Penutupan Panglong Arang Guncang Ekonomi Warga, Asmar Minta Bantuan DPR RI
Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar meminta DPR RI turun tangan mencarikan solusi penutupan panglong arang yang berdampak pada ekonomi masyarakat pesisir dan pekerja arang bakau di Meranti.
MERANTI, JAGOK.CO – Polemik penutupan panglong arang di Kabupaten Kepulauan Meranti kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, secara langsung meminta DPR RI turun tangan membantu mencarikan solusi atas persoalan yang dinilai telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi besar bagi masyarakat pesisir.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Asmar saat menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Riau Fraksi PKB, Iyet Bustami, di Ruang Rapat Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Senin (18/5/2026).
Audiensi itu berlangsung hangat namun penuh keprihatinan. Sebab, penutupan sejumlah panglong arang di wilayah pesisir Meranti tidak hanya menyentuh persoalan hukum dan lingkungan, tetapi juga menyangkut nasib ribuan masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pengolahan arang bakau.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asmar menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap pentingnya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup, khususnya kawasan mangrove yang menjadi bagian penting ekosistem pesisir. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus hadir memikirkan keberlangsungan hidup masyarakat yang terdampak langsung.
Menurutnya, selama bertahun-tahun aktivitas panglong arang telah menjadi denyut ekonomi masyarakat pesisir, mulai dari pencari bakau, pekerja pembakaran arang, buruh angkut, hingga para pedagang dan distributor yang menggantungkan perputaran ekonomi keluarga dari sektor tersebut.
“Banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pencarian bakau, pengolahan arang hingga distribusi dan perdagangan, kini kehilangan mata pencaharian. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujar Asmar.
Ia mengungkapkan, dampak penutupan panglong arang kini mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Tidak sedikit keluarga yang mengalami penurunan pendapatan drastis, bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akibat terhentinya aktivitas ekonomi mereka.
Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap kondisi tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti disebut telah bergerak cepat menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat terdampak, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bekerja sama dengan Bulog.

Meski demikian, Asmar menilai bantuan sosial tersebut hanya bersifat sementara dan belum mampu menjawab akar persoalan yang tengah dihadapi masyarakat pesisir Meranti saat ini.
“Namun kami menyadari, bantuan tersebut tentu hanya bersifat sementara. Yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi jangka panjang yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan,” terangnya.
Bupati Asmar menekankan bahwa pemerintah daerah menginginkan hadirnya solusi komprehensif yang tidak hanya berpihak pada penegakan regulasi, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat kecil.
Karena itu, ia berharap audiensi bersama anggota DPR RI tersebut dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI, aparat penegak hukum, kementerian terkait, hingga seluruh pemangku kepentingan untuk mencari formulasi kebijakan yang bijaksana dan berkeadilan.
“Oleh sebab itu, kami berharap melalui audiensi ini dapat terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga lahir solusi yang bijaksana, manusiawi, dan berkeadilan,” tegasnya.
Lebih jauh, Asmar menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan hidup dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir. Menurutnya, dua kepentingan tersebut tidak boleh dipertentangkan, melainkan harus berjalan beriringan melalui tata kelola yang baik dan berkelanjutan.
Ia juga meminta dukungan penuh dari DPR RI agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum serta pembinaan usaha yang jelas ke depannya.
“Kami mohon dukungan dari Ibu Iyet Bustami selaku wakil masyarakat Riau di DPR RI untuk membantu memperjuangkan regulasi dan kebijakan yang dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk mendorong tata kelola mangrove yang berkelanjutan, pembinaan usaha rakyat, serta alternatif lapangan pekerjaan bagi masyarakat terdampak,” pungkasnya.
Senada dengan Bupati Asmar, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, menyampaikan bahwa persoalan izin panglong arang memang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Namun demikian, menurutnya, pemerintah tetap harus hadir mencarikan solusi agar masyarakat tidak menjadi korban dari persoalan regulasi yang terjadi.
“Kami berharap selaku wakil masyarakat Riau di DPR RI, Ibu Iyet Bustami dapat membantu mencarikan solusi terbaik agar keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat Kepulauan Meranti tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKB, Iyet Bustami, mengatakan kehadirannya di Kepulauan Meranti bertujuan untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat terkait penutupan panglong arang.
Menurutnya, informasi yang diperoleh secara langsung dari masyarakat dan pemerintah daerah sangat penting sebagai bahan untuk dibawa dan diperjuangkan di tingkat pusat.
“Ya, barangkali ini mungkin bisa menjadi satu informasi yang akurat, yang bisa nanti saya sampaikan ke pusat,” katanya.
Iyet juga menegaskan bahwa langkah penertiban terhadap aktivitas yang dinilai merusak lingkungan memang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025. Karena itu, langkah aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan dinilai memiliki dasar hukum yang jelas.
Meski demikian, ia menilai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir juga harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan.
“Insyallah, sambil menunggu data, saya akan berkoordinasi dengan rekan Komisi IV DPR RI untuk melakukan audiensi bersama Kementerian Kehutanan dan kementerian terkait lainnya guna mencari solusi agar masyarakat kita bisa bekerja kembali,” ungkapnya.
Usai audiensi, rombongan melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung lokasi panglong arang di Desa Batin Suir, Kecamatan Tebingtinggi Timur. Dalam kesempatan itu, bantuan 100 paket sembako juga diserahkan kepada para pekerja terdampak sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat pesisir yang tengah menghadapi tekanan ekonomi akibat penutupan aktivitas panglong arang tersebut.
Di tengah polemik yang berkembang, masyarakat Kepulauan Meranti kini berharap hadirnya solusi konkret dari pemerintah pusat dan DPR RI, agar penegakan hukum terhadap kawasan mangrove tetap berjalan tanpa harus mengorbankan denyut kehidupan ekonomi masyarakat kecil yang selama ini hidup bergantung pada sektor arang tradisional di wilayah pesisir.

























