Bandar Narkoba Mungka Ditangkap, 8 Pelaku Digulung Polisi
Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota berhasil menangkap 8 pelaku narkoba di Mungka, termasuk bandar kawakan Rano. Polisi sita sabu, ekstasi, ganja, dan barang bukti transaksi.
JAGOK.CO – LIMA PULUH KOTA –
Perang terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Lima Puluh Kota kembali menunjukkan babak serius. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lima Puluh Kota bergerak cepat, senyap, dan tanpa kompromi dalam membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga telah lama beroperasi di wilayah Kecamatan Mungka. Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat berhasil menggulung delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk seorang bandar kawakan yang selama ini dikenal licin dan sulit disentuh hukum.
Operasi besar tersebut berlangsung pada Rabu (06/05/2026) di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Guguak dan Jorong Koto Tuo, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota. Penangkapan ini menjadi salah satu pengungkapan kasus narkotika terbesar yang berhasil dilakukan aparat kepolisian setempat dalam beberapa waktu terakhir.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Guguak. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota langsung melakukan penyelidikan intensif dan bergerak cepat melakukan penggerebekan di belakang sebuah minimarket di kawasan tersebut.
Dari lokasi pertama, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba. Penangkapan itu kemudian berkembang cepat setelah petugas melakukan interogasi awal dan pengembangan jaringan. Tidak membutuhkan waktu lama, aparat langsung bergerak menuju Jorong Koto Tuo, Kecamatan Mungka, yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika jaringan tersebut.
Di lokasi kedua inilah polisi akhirnya berhasil membekuk A alias Rano, sosok yang selama ini disebut-sebut sebagai bandar besar dan pemain lama dalam bisnis haram narkotika di wilayah Kecamatan Mungka. Rano diketahui bukan nama baru bagi aparat penegak hukum. Ia disebut telah lama menjadi target operasi karena diduga mengendalikan peredaran narkoba di sejumlah titik di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Selain menangkap Rano, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial EN yang diduga berperan sebagai pengedar aktif. Tak berhenti di situ, lima orang lainnya turut diamankan karena diduga sebagai pengguna narkotika yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Dalam operasi tersebut, aparat menemukan barang bukti dalam jumlah yang cukup signifikan dan diduga siap diedarkan ke sejumlah wilayah. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sabu-sabu yang diperkirakan seberat sekitar satu ons yang dikemas dalam plastik ukuran seperempat kilogram. Selain itu, ditemukan pula puluhan paket kecil sabu siap edar, sejumlah pil yang diduga ekstasi, hingga beberapa linting ganja yang telah dipersiapkan untuk transaksi.
Tidak hanya narkotika, aparat juga mengamankan berbagai barang yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas bisnis haram tersebut. Di antaranya dua unit timbangan digital, dua unit telepon genggam, beberapa ponsel android, buku catatan transaksi dan daftar pelanggan, satu buku tabungan bank, serta sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.
Suasana sempat menegangkan saat proses penggerebekan berlangsung. Salah seorang tersangka yang identitasnya belum diketahui nekat melompat dari lantai dua sebuah pondok yang diduga menjadi markas transaksi narkotika milik Rano. Aksi nekat tersebut sempat memicu kejar-kejaran dramatis antara aparat dan pelaku.
Meski sempat berusaha kabur dengan memanfaatkan kondisi sekitar lokasi, pelaku akhirnya berhasil diringkus petugas. Insiden tersebut menyebabkan baik tersangka maupun anggota kepolisian mengalami luka akibat terjatuh saat proses pengejaran berlangsung.
Tak hanya mencoba melarikan diri, para pelaku juga diduga sempat berupaya menghilangkan barang bukti agar tidak ditemukan aparat. Sejumlah paket narkoba disebut sengaja dibuang ke area pemakaman keluarga di sekitar lokasi serta ke kebun jagung yang berada tepat di depan pondok tempat penggerebekan dilakukan.
Namun upaya tersebut tidak berhasil. Berkat kejelian dan pengalaman petugas Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota, barang bukti yang sempat dibuang akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan sebagai bagian dari alat bukti penyidikan.
Salah seorang anggota tim yang ikut dalam operasi tersebut mengungkapkan bahwa penangkapan Rano menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Mungka. Pasalnya, aparat sebelumnya telah beberapa kali melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan aktivitas Rano, namun belum berhasil menemukan barang bukti yang cukup kuat untuk menjeratnya secara hukum.
“Sudah tiga kali dilakukan penggerebekan sebelumnya, tetapi pelaku selalu lolos dari jeratan hukum karena minim barang bukti. Baru kali ini barang bukti berhasil diamankan dalam jumlah besar sehingga pelaku tidak bisa lagi mengelak,” ungkap salah seorang petugas yang terlibat dalam operasi tersebut.
Kini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Lima Puluh Kota guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan para pelaku, termasuk dugaan jalur distribusi narkotika lintas wilayah.
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota ini mendapat perhatian masyarakat karena dinilai menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini meresahkan warga. Langkah tegas aparat diharapkan mampu memberi efek jera sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika yang semakin mengkhawatirkan.



Samsudin 





















