Babinsa Sragen Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi, Cegah Penyelewengan

Babinsa Desa Blangu, Serka Tri Mawardi bersama Koramil 12/Gesi Kodim 0725/Sragen melakukan pengawasan ketat distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Gesi, Sragen. Langkah ini untuk memastikan pupuk tepat sasaran, mencegah penyelewengan, dan mendukung ketahanan pangan petani.

Babinsa Sragen Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi, Cegah Penyelewengan
Babinsa Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Cegah Penyelewengan di Sragen

SRAGEN, JAGOK.CO — Dalam upaya menjaga ketepatan sasaran program pemerintah di sektor pertanian, Babinsa Desa Blangu, Serka Tri Mawardi, bersama anggota Koramil 12/Gesi Kodim 0725/Sragen, melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Dukuh Wahyu RT 04, Desa Blangu, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Senin (13/10/2025).

Langkah ini menjadi bagian nyata dari komitmen TNI dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta mencegah segala bentuk penyimpangan distribusi yang dapat merugikan petani.

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa turut berkoordinasi dengan aparat desa dan petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk memastikan bahwa setiap pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh kelompok tani yang berhak. Pengawasan lapangan dilakukan secara langsung, mulai dari proses penyaluran hingga penerimaan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas distribusi pupuk.

Serka Tri Mawardi juga memberikan imbauan kepada para petani agar tidak menjual kembali pupuk bersubsidi yang diterima. Ia menekankan pentingnya penggunaan pupuk sesuai kebutuhan lahan dan masa tanam, sehingga manfaat program subsidi pemerintah dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat tani.

“Kami mengingatkan kepada seluruh petani agar memanfaatkan pupuk bersubsidi dengan bijak dan sesuai aturan. Jangan tergiur menjualnya kembali, karena tujuan utama program ini adalah meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani,” ujar Serka Tri Mawardi.

Tak hanya menyasar petani, pengawasan juga dilakukan terhadap pengecer resmi agar mereka mematuhi ketentuan distribusi dan tidak melakukan praktik penimbunan atau permainan harga. Babinsa menegaskan bahwa setiap penyimpangan, sekecil apa pun, akan berdampak pada kesulitan petani dan terganggunya rantai produksi pangan daerah.

“Dengan adanya pengawasan yang ketat dan sinergi antara Babinsa, aparat desa, dan PPL, kami berharap distribusi pupuk bersubsidi di Sragen dapat berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran. Petani dapat melaksanakan kegiatan tanam secara optimal demi meningkatkan hasil produksi pertanian di wilayah,” tambahnya.

Kegiatan pengawasan ini juga sejalan dengan instruksi pemerintah pusat dan Kodim 0725/Sragen dalam memastikan ketahanan pangan daerah tetap terjaga. Pengawasan langsung ke lapangan diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program subsidi, serta mendorong terciptanya sistem pertanian yang lebih mandiri dan berkelanjutan di Kabupaten Sragen.