25 Pejabat Eselon II Pemkab Rohil Jalani Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi

JAGOK

25 Pejabat Eselon II Pemkab Rohil Jalani Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi
25 Pejabat Eselon II Pemkab Rohil Jalani Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi

JAGOK.CO - BAGANSIAPIAPI - Sebanyak 25 orang pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mengikuti Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi, sebagai tindak lanjut dari persetujuan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).

Pelaksanaan evaluasi ini didasarkan pada Surat Bupati Rokan Hilir Nomor: 800.1.14.1/BKPSDM-PKA.UKOM/2025 tertanggal 23 April 2025. Secara teknis, dua orang pejabat menjalani evaluasi kinerja, sedangkan 23 orang lainnya mengikuti uji kompetensi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rokan Hilir, Acil Siswanto, menjelaskan bahwa proses evaluasi telah dimulai sejak 23 April 2025 dengan tahapan penulisan makalah, dan dilanjutkan sesi wawancara pada Jumat dan Sabtu (25–26/4/2025).

"Saat ini pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi masih berlangsung dan merupakan realisasi persetujuan dari BKN RI," ujar Acil Siswanto kepada wartawan di Bagansiapiapi.

Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, turut membenarkan kegiatan ini. Ia menerangkan bahwa evaluasi kinerja dan uji kompetensi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Permen PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, serta Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 19 Tahun 2023.

"Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Rohil memiliki kapasitas, integritas, dan profesionalisme yang mumpuni," tegas Jhony Charles.

Di sisi lain, masyarakat turut memberikan harapan terhadap pelaksanaan evaluasi ini. Salah satu warga Rokan Hilir, M Saleh (56), berharap agar seluruh tahapan evaluasi dilakukan dengan adil, transparan, dan akuntabel, sehingga pejabat yang terpilih benar-benar berintegritas dan bersih.

"Semoga hasil evaluasinya benar-benar memilih pejabat yang tidak bermasalah dengan hukum dan memiliki etika yang baik dalam pelayanan publik," ujar M Saleh saat ditemui di sekitar lokasi evaluasi.

Sejumlah warga lainnya juga mengusulkan agar ke depan diberikan ruang untuk uji publik, termasuk pemberlakuan masa sanggah dan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan komentar atau masukan.

"Tak bisa dipungkiri, ada oknum pejabat yang pernah berurusan dengan hukum. Kami ingin pejabat yang akan menduduki jabatan tinggi benar-benar bersih dan profesional," ungkap salah seorang sumber kepada media ini.

Evaluasi kinerja dan uji kompetensi pejabat Eselon II di Pemkab Rohil ini melibatkan tim penguji dari kalangan akademisi perguruan tinggi, dan menjadi salah satu upaya konkret pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan.