Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Terpidana DPO Jasmine Donabel

#JAGOK.CO

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Terpidana DPO Jasmine Donabel

JAGOK.CO - JAKARTA - Pada Jumat, 26 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di Villa Mangkubumi Residence, Kota Bandar Lampung, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung.

Identitas terpidana yang diamankan:

- Nama: Jasmine Donabel

- Tempat lahir: Bandar Lampung

- Usia/Tanggal lahir: 22 tahun / 01 Februari 2001

- Jenis kelamin: Perempuan

- Kewarganegaraan: Indonesia

- Tempat Tinggal: Villa Mangkubumi Residence, Bandar Lampung

Jasmine Donabel merupakan TERPIDANA dalam perkara Tindak Pidana Perzinahan, dan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Terpidana Yudi Alyansyah di Jakarta.

Dalam proses penangkapan, Jasmine Donabel bersikap kooperatif, memudahkan proses pengamanan. Selanjutnya, terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk diserahkan kepada Jaksa Eksekutor.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran, menjalankan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung juga mengimbau seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, mengingat tidak ada tempat bersembunyi yang aman.