Sidak Tenda Biru, Wawako Pekanbaru Amankan 4 Wanita dan Miras
Tenda Biru Digerebek, Prostitusi dan Miras Terungkap di Pekanbaru
JAGOK.CO - PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama aparat kepolisian kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap bangunan liar yang dikenal sebagai Tenda Biru di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (5/6/2025) dini hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah dan upaya penanggulangan penyakit masyarakat yang meresahkan warga.

Sidak langsung dipimpin oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar. Dalam operasi gabungan ini, aparat menemukan indikasi kuat bahwa Tenda Biru masih menjadi lokasi prostitusi online, dugaan peredaran narkoba, serta aktivitas ilegal lainnya yang merugikan masyarakat.
"Kami bersama Tim RAGA Polresta Pekanbaru hadir untuk memastikan penertiban berlangsung tertib dan tanpa praktik premanisme maupun tindakan anarkis. Ini bentuk komitmen kita dalam penegakan Perda," tegas Markarius Anwar di lokasi sidak.

Tenda Biru Pekanbaru, yang telah lama menjadi sorotan, diketahui berdiri tanpa izin resmi dan masuk dalam kategori bangunan liar. Pemerintah meminta para pemilik dan pengelola bangunan untuk segera membongkar sendiri tenda dan fasilitas di kawasan tersebut.
Dalam razia yang berlangsung hingga dini hari, tim gabungan berhasil mengamankan empat orang wanita dan satu pria yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi terselubung. Selain itu, ditemukan dan disita pula sejumlah minuman keras (miras) dalam botol serta satu drum tuak dari beberapa kedai yang beroperasi ilegal di kawasan Air Hitam, tak jauh dari lokasi Tenda Biru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, menyatakan bahwa keterlibatan Tim RAGA adalah bentuk dukungan konkret kepolisian terhadap langkah Pemko dalam menciptakan ketertiban umum.
“Giat malam ini merupakan respons atas permintaan resmi Pemko Pekanbaru. Kami membackup dalam rangka razia bangunan liar dan menindak aktivitas ilegal seperti prostitusi online dan dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Tenda Biru,” ujar Kompol Berry.

Ia menambahkan, kawasan tersebut telah menjadi perhatian aparat sejak lama. Bahkan, Satpol PP Pekanbaru telah menyampaikan beberapa kali peringatan sebelumnya. Dalam waktu dekat, eksekusi pembongkaran dan pembersihan total kawasan akan dilakukan.
“Jika ada perlawanan dari pihak tertentu, termasuk premanisme atau oknum masyarakat yang mencoba menghalangi proses penertiban, maka akan kami tindak tegas. Aparat akan bertindak sesuai hukum,” tambahnya.

Tim RAGA Polresta Pekanbaru, yang dikenal sebagai satuan pengurai gangguan keamanan, diturunkan lengkap dengan perlengkapan taktis untuk menjamin penertiban berjalan aman dan kondusif. Tim ini memang rutin melakukan patroli tiap malam, namun untuk operasi skala besar seperti ini, mereka digerakkan berdasarkan instruksi dan permintaan resmi dari Pemko.
"Tujuan utama kami adalah membantu Pemko dalam upaya mengatasi penyakit masyarakat. Penertiban ini mencakup pembongkaran bangunan liar, razia minuman keras ilegal, serta deteksi dini praktik menyimpang lainnya yang meresahkan warga," jelasnya.

Dalam operasi malam itu, sejumlah barang bukti berupa botol miras dan drum tuak diamankan dan diserahkan kepada Satpol PP untuk proses pemusnahan. Beberapa individu yang diamankan juga langsung diserahkan ke Satpol PP untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.























