CELIOS Kritik DPR: Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dinilai Tak Peka di Tengah Ketimpangan
CELIOS menyoroti tunjangan rumah Rp50 juta untuk DPR 2024-2029. Dinilai tak peka terhadap ketimpangan sosial, meski gaji DPR sudah capai Rp70 juta per bulan.
TOPIKPUBLIK.COM - JAKARTA - Pemberian tunjangan rumah Rp50 juta per bulan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 menuai kritik keras dari Center of Economics and Law Institute (CELIOS). Selain fasilitas rumah, anggota DPR juga memperoleh kenaikan tunjangan beras menjadi Rp12 juta serta tunjangan bahan bakar minyak (BBM) Rp7 juta per bulan.
Tunjangan tersebut diberikan sebagai kompensasi atas dihentikannya penggunaan rumah jabatan anggota DPR (RJA) atau rumah dinas yang dianggap sudah tua dan sering mengalami kerusakan. Namun, CELIOS menilai kebijakan ini tidak selaras dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat Indonesia saat ini.
CELIOS Kritik Ketidakpekaan DPR di Tengah Ketimpangan Sosial
Direktur Kebijakan Fiskal CELIOS, Media Akbar Askar, menegaskan bahwa kebijakan DPR menaikkan tunjangan justru memperlihatkan ketidakpekaan wakil rakyat terhadap ketimpangan sosial yang semakin nyata di tengah masyarakat.
“Kalau kita bandingkan, rata-rata upah pekerja di Jakarta pada 2025 hanya sekitar Rp5 juta. Artinya, anggota DPR menerima kompensasi tunjangan rumah yang nilainya sepuluh kali lipat gaji pekerja. Secara mekanisme mungkin sah, tapi secara moral belum tentu bisa dibenarkan,” ujar Askar kepada Kompas.com, Rabu (20/8/2025).
Askar juga menekankan bahwa tunjangan merupakan pendapatan tambahan di luar gaji pokok anggota DPR. Jika DPR beralasan tunjangan rumah lebih efisien dibanding merawat RJA, hal itu justru tidak sesuai dengan semangat efisiensi yang sejak awal 2025 digaungkan pemerintah.
“Nominal yang mereka terima sudah sangat besar, sementara kinerja DPR masih dianggap jauh dari harapan masyarakat. Jadi, saya tidak setuju tunjangan rumah Rp50 juta dianggap lebih baik ketimbang merawat rumah jabatan,” tambahnya.
Gaji dan Tunjangan DPR RI Dinilai Terlalu Besar
Askar menilai, seharusnya gaji DPR digabung dalam satu komponen tanpa tambahan tunjangan lain. Sebab, dengan adanya gaji pokok, tunjangan rumah, tunjangan beras, hingga tunjangan BBM, total pemasukan anggota DPR sudah sangat besar.
“Dalam prinsip fiskal, kompensasi tunjangan biasanya diberikan ketika rakyat tidak memperoleh jaminan penuh. Ironisnya, masyarakat justru kesulitan ekonomi, sementara wakil rakyat mendapat berbagai fasilitas ekstra. Idealnya, tunjangan-tunjangan ini dihapuskan,” tegas Askar.
Ia juga mengingatkan bahwa penghasilan anggota DPR tidak hanya dari gaji dan tunjangan resmi, tetapi juga berbagai pemasukan lain yang tidak tercatat dalam komponen gaji pokok.
Wakil Ketua DPR: Gaji Tidak Naik, Hanya Penyesuaian Tunjangan
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut. Menurutnya, gaji anggota DPR masih sekitar Rp7 juta per bulan, namun dengan tambahan tunjangan BBM Rp7 juta, tunjangan beras Rp12 juta, dan beberapa tunjangan lain, total penghasilan bersih mencapai Rp69–70 juta per bulan.
Jumlah itu belum termasuk tunjangan rumah Rp50 juta yang diberikan sebagai pengganti RJA. “Tunjangan perumahan itu sebenarnya Rp58 juta, setelah dipotong anggota DPR menerima sekitar Rp50 juta. Jadi saya tegaskan, gaji tidak naik, hanya tunjangan tertentu yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan,” kata kader Partai Golkar itu, dikutip dari Antara, Selasa (19/8/2025).
Adies menambahkan, pekerjaan DPR bukan sekadar hadir di rapat, tetapi juga menyangkut pembahasan anggaran negara, legislasi, hingga fungsi pengawasan yang dinilainya cukup pelik. “Kawan-kawan di DPR berusaha memaksimalkan apa yang diterima untuk bekerja dengan baik,” pungkasnya.
Polemik Publik: DPR Harus Prioritaskan Rakyat
Kebijakan kenaikan tunjangan DPR ini langsung memicu polemik di ruang publik. Banyak pihak menilai langkah tersebut tidak sensitif terhadap kondisi rakyat, di mana angka kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi masih tinggi.
CELIOS menegaskan bahwa DPR seharusnya menjadi teladan dalam pengelolaan fiskal, bukan justru menikmati fasilitas berlebihan di tengah kesenjangan sosial. Publik kini menunggu apakah DPR bersedia mengevaluasi kebijakan tunjangan jumbo ini atau tetap berjalan sesuai aturan internal mereka.























