Dewan Minta Hotel di Meranti Tak Naikkan Tarif Jelang Perang Air

DPRD Kepulauan Meranti mengingatkan pengelola hotel dan penginapan agar tidak menaikkan tarif sepihak jelang Iven Nasional Perang Air, Imlek, Cap Go Meh, dan Idulfitri demi kenyamanan wisatawan.

Dewan Minta Hotel di Meranti Tak Naikkan Tarif Jelang Perang Air
Jelang Perang Air Nasional, Dewan Ingatkan Hotel dan Penginapan di Meranti Tak Naikkan Tarif Sepihak

MERANTI – JAGOK.CO – Menjelang pelaksanaan Iven Nasional Perang Air (Cian Cui) yang bertepatan dengan rangkaian Perayaan Imlek, Cap Go Meh 2026, hingga Idulfitri, seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mengingatkan seluruh pengelola hotel dan penginapan agar tidak menaikkan tarif kamar secara sepihak dan tidak wajar.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kenyamanan wisatawan sekaligus upaya menjaga iklim pariwisata yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya di Kota Selatpanjang yang setiap tahun menjadi pusat kunjungan wisata saat momentum budaya dan keagamaan tersebut.

Menurut wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, penyesuaian harga kamar hotel dan penginapan memang kerap terjadi saat permintaan meningkat. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak boleh dilakukan secara berlebihan, apalagi sampai memberatkan wisatawan.

“Perang Air atau Cian Cui ini bukan sekadar tradisi budaya, tetapi sudah menjadi destinasi wisata unggulan Kepulauan Meranti dan masuk dalam kalender iven nasional. Artinya, acara ini menjadi daya tarik besar bagi wisatawan lokal, domestik, hingga mancanegara. Maka, kenyamanan mereka harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa harga sewa kamar hotel dan penginapan harus tetap berada dalam batas kewajaran dan keterjangkauan, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan sektor pariwisata daerah. Menurutnya, pariwisata tidak hanya dinilai dari kemeriahan acara di lapangan, tetapi juga dari aksesibilitas dan biaya akomodasi yang ramah bagi pengunjung.

“Kalau memang ada rencana penyesuaian tarif karena tingginya permintaan, sebaiknya dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait, bukan sepihak. Jangan sampai kebangetan. Naik boleh, tapi tetap wajar,” tegasnya.

Ia mengingatkan, lonjakan tarif kamar yang terlalu tinggi justru berpotensi menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung ke Selatpanjang, yang selama ini dikenal sebagai tujuan utama wisata Imlek dan Cap Go Meh di wilayah Riau.

“Kalau semua hotel dan penginapan memasang harga tinggi, wisatawan bisa berpikir ulang untuk datang. Ini tentu merugikan kita semua. Kenyamanan wisatawan harus dijaga, karena itu berpengaruh langsung terhadap citra daerah,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia mendorong dinas terkait agar sebelum pelaksanaan Iven Nasional Perang Air, melakukan pendataan dan koordinasi menyeluruh, mulai dari jumlah hotel dan penginapan, ketersediaan kamar, hingga kapasitas daya tampung secara keseluruhan. Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan wisata berjalan tertib dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dimaksimalkan.

“Dengan pengelolaan tarif kamar yang wajar, informasi yang transparan, serta koordinasi yang baik, wisatawan akan merasa aman dan nyaman berkunjung ke Kota Selatpanjang. Dampaknya bukan hanya pada suksesnya iven, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas,” pungkasnya.


Reporter Ade Tian Prahmana