Ultimatum 2 Hari, Cipayung Biak Minta KNPI Papua Terbitkan SK Baru

Kelompok Cipayung Biak Numfor yang terdiri dari GMKI, HMI, dan GMNI mendesak DPD KNPI Papua segera menerbitkan SK Caretaker baru setelah masa berlaku kepengurusan sebelumnya berakhir. Mereka memberi ultimatum dua hari demi kelancaran Rapimpurda dan Musda KNPI Biak Numfor 2026.

Ultimatum 2 Hari, Cipayung Biak Minta KNPI Papua Terbitkan SK Baru
Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Tenggat Dua Hari Demi Selamatkan Agenda Musda 2026

BIAK, JAGOK.CO – Dinamika organisasi kepemudaan di Kabupaten Biak Numfor kembali menjadi sorotan. Kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Cipayung Biak Numfor, yakni GMKI, HMI, dan GMNI, secara resmi menyampaikan pernyataan sikap tegas mendesak DPD KNPI Provinsi Papua segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Caretaker baru bagi DPD KNPI Kabupaten Biak Numfor menyusul berakhirnya masa berlaku kepengurusan caretaker sebelumnya.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan kepada awak media pada Sabtu (30/05/2026) sebagai bentuk keprihatinan sekaligus tanggung jawab moral organisasi kepemudaan terhadap keberlangsungan roda organisasi KNPI di Kabupaten Biak Numfor yang dinilai tengah menghadapi ketidakpastian arah pasca berakhirnya masa tugas caretaker.

Dokumen pernyataan itu ditandatangani oleh Ketua GMKI Cabang Biak, Elly F. Mnubepiom, Ketua Umum HMI Cabang Biak, Zul Fitri, dan Ketua GMNI Cabang Biak, Wilfreno F. Bonsapia. Ketiganya bertindak sebagai representasi Kelompok Cipayung Biak Numfor yang selama ini menjadi bagian penting dalam dinamika gerakan kepemudaan dan penguatan demokrasi organisasi di daerah.

Dalam pernyataannya, Kelompok Cipayung menegaskan bahwa Surat Keputusan Caretaker DPD KNPI Kabupaten Biak Numfor Nomor 037/KPTS/SEK/II/2026 yang ditetapkan pada 26 Februari 2026 secara resmi telah berakhir masa berlakunya pada 26 Mei 2026.

Menurut mereka, sejak caretaker tersebut dibentuk, harapan besar muncul di kalangan organisasi kepemudaan agar kepengurusan sementara itu mampu menjalankan fungsi konsolidasi organisasi secara efektif, membangun komunikasi dengan seluruh unsur kepemudaan, serta mempersiapkan pelaksanaan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) dan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Biak Numfor sesuai amanat organisasi.

Namun hingga berakhirnya masa berlaku SK tersebut, Cipayung Biak Numfor menilai belum terlihat langkah-langkah strategis maupun tahapan organisasi yang berjalan secara maksimal untuk mengantarkan KNPI menuju agenda Rapimpurda dan Musda yang selama ini menjadi harapan bersama para pemuda di Kabupaten Biak Numfor.

Kondisi tersebut, menurut mereka, berpotensi menimbulkan stagnasi organisasi apabila tidak segera direspons secara cepat dan tepat oleh DPD KNPI Provinsi Papua sebagai pemegang kewenangan organisatoris.

“Berdasarkan kondisi tersebut, kami meminta DPD KNPI Provinsi Papua segera mengambil langkah organisatoris yang tegas, objektif, transparan, dan sesuai mekanisme organisasi yang berlaku,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap yang disampaikan Kelompok Cipayung Biak Numfor.

Mereka menegaskan bahwa evaluasi terhadap kepengurusan caretaker yang telah berakhir masa tugasnya merupakan langkah yang sangat penting untuk menjaga legitimasi organisasi sekaligus memastikan proses kaderisasi dan regenerasi kepemudaan tetap berjalan sesuai koridor aturan.

Karena itu, Kelompok Cipayung mendesak DPD KNPI Provinsi Papua untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan caretaker sebelumnya dan selanjutnya menerbitkan SK Caretaker baru yang memiliki legitimasi organisasi guna melanjutkan proses konsolidasi internal, verifikasi organisasi kepemudaan, serta mempersiapkan pelaksanaan Rapimpurda dan Musda KNPI Kabupaten Biak Numfor Tahun 2026.

Tidak hanya menyasar internal organisasi, pernyataan sikap tersebut juga ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Mereka mengimbau agar pemerintah daerah tidak memberikan dukungan dalam bentuk apa pun kepada kepengurusan caretaker yang masa berlakunya telah berakhir dan tidak lagi memiliki dasar hukum organisasi yang sah.

Menurut Kelompok Cipayung, prinsip kepatuhan terhadap aturan organisasi harus menjadi landasan utama dalam membangun kemitraan antara pemerintah daerah dan organisasi kepemudaan agar tidak menimbulkan polemik maupun perbedaan tafsir di kemudian hari.

Selain itu, seluruh organisasi kepemudaan yang berhimpun dalam KNPI serta elemen pemuda di Kabupaten Biak Numfor juga diajak untuk tetap menjaga persatuan, solidaritas, dan kondusivitas organisasi. Mereka berharap seluruh pihak dapat menahan diri dari aktivitas-aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik internal maupun memperkeruh situasi organisasi yang saat ini sedang menunggu keputusan dari tingkat provinsi.

Menariknya, dalam poin terakhir pernyataan sikap tersebut, Kelompok Cipayung Biak Numfor memberikan ultimatum kepada DPD I KNPI Provinsi Papua yang dipimpin Benyamin Gurik agar segera menerbitkan SK Caretaker baru dalam waktu paling lambat dua hari sejak pernyataan sikap tersebut disampaikan kepada publik.

Tenggat waktu tersebut, menurut mereka, diperlukan untuk memastikan tidak terjadinya kekosongan kepemimpinan organisasi yang dapat menghambat proses persiapan Rapimpurda dan Musda KNPI Kabupaten Biak Numfor Tahun 2026.

Kelompok Cipayung menegaskan bahwa keberadaan caretaker yang memiliki legitimasi organisasi merupakan kebutuhan mendesak guna menjamin kelancaran seluruh tahapan organisasi menuju pelaksanaan Musda yang demokratis, inklusif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons dari DPD KNPI Provinsi Papua, mereka menyatakan akan mengambil langkah organisatoris lanjutan, termasuk membuka komunikasi dengan unsur KNPI dari versi lain untuk menghadirkan caretaker alternatif demi memastikan agenda organisasi kepemudaan tetap berjalan dan tidak mengalami kebuntuan.

Pernyataan sikap ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa kelompok-kelompok kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Biak Numfor menginginkan adanya kepastian hukum, kepastian organisasi, serta arah yang jelas bagi masa depan KNPI di Kabupaten Biak Numfor.

Lebih dari sekadar persoalan administrasi organisasi, tuntutan tersebut mencerminkan harapan besar generasi muda agar KNPI kembali memainkan peran strategis sebagai rumah bersama organisasi kepemudaan, wadah kaderisasi, serta mitra kritis dan konstruktif dalam mendorong pembangunan daerah.

Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pemuda saat ini, keberadaan KNPI yang solid, legitimatif, dan mampu menjalankan fungsi organisasi secara efektif dinilai menjadi kebutuhan penting untuk memastikan aspirasi generasi muda Biak Numfor dapat tersalurkan melalui mekanisme organisasi yang sehat, demokratis, dan berkelanjutan.