Pengcab KONI Dumai Boikot Musorkot, Soroti Mundurnya 4 Anggota TPP
Pengcab KONI Dumai menyatakan boikot Musorkot 31 Agustus 2026 dan menyoroti mundurnya 4 anggota TPP serta dugaan pelanggaran mekanisme AD/ART.
DUMAI, JAGOK.CO – Gelombang penolakan terhadap rencana pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Dumai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026, semakin menguat.
Sejumlah Pengurus Cabang (Pengcab) di lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai mulai menyatakan sikap tegas terhadap pelaksanaan Musorkot tersebut. Salah satunya datang dari Muamar Khadafi, salah seorang Ketua Pengcab KONI Kota Dumai, yang memastikan dirinya bersama pihaknya akan memboikot pelaksanaan Musorkot dan tidak menghadiri agenda tersebut.
“Kami pastikan boikot. Kami tidak akan mengikuti kegiatan Musorkot tanggal 31 Agustus 2026. Dan kemungkinan besar akan diikuti oleh Pengcab yang lain untuk melakukan boikot juga,” tegas Muamar Khadafi, Sabtu (29/8/2026).
Sikap tersebut, menurut Muamar, bukan keputusan yang diambil tanpa alasan. Ia menilai terdapat persoalan mendasar terkait mekanisme pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), yang kemudian menjadi salah satu dasar munculnya penolakan terhadap pelaksanaan Musorkot KONI Kota Dumai.
MUNDURNYA EMPAT ANGGOTA TPP JADI SOROTAN
Muamar Khadafi secara khusus menyoroti mundurnya empat dari lima anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang sebelumnya dibentuk.
Keempat anggota TPP yang disebut mundur tersebut yakni Budi Adrian, M. Said, Gusrizal, dan Yulia Putra. Menurut Muamar, mundurnya mayoritas anggota TPP tersebut merupakan persoalan serius yang tidak dapat dilepaskan dari mekanisme organisasi.
“Dengan mundurnya tim TPP awal sebanyak empat orang, yaitu Budi Adrian, M. Said, Gusrizal dan Yulia Putra, sudah sangat jelas bahwa ini sudah sangat menyalahi mekanisme AD/ART,” jelasnya.
Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius sebelum Musorkot tetap dilaksanakan. Menurutnya, proses organisasi yang berkaitan dengan penjaringan dan penyaringan bakal calon harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku di dalam organisasi, khususnya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mekanisme rapat organisasi.
PERSOALAN MEKANISME PEMBENTUKAN TPP
Muamar mendalilkan bahwa pembentukan TPP yang tidak melalui Rapat Kerja (Raker) maupun Rapat Kerja Khusus (Rakersus) menjadi persoalan yang mendasar.
Menurut dia, apabila mekanisme pembentukan TPP tidak sesuai dengan ketentuan organisasi, maka proses penjaringan bakal calon yang dilakukan oleh tim tersebut juga patut dipertanyakan keabsahannya.
“Pembentukan TPP yang tidak melalui Raker/Rakersus membuat seluruh proses penjaringan bakal calon menjadi tidak sah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan Musorkot dalam kondisi yang masih dipersoalkan secara internal tersebut dikhawatirkan justru akan melahirkan persoalan baru di kemudian hari.
“Memaksakan Musorkot dalam kondisi seperti ini sama saja melahirkan kepengurusan yang cacat hukum,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan Musorkot KONI Kota Dumai bukan hanya berkaitan dengan siapa yang akan memimpin organisasi olahraga tersebut, tetapi juga menyangkut bagaimana proses pemilihan dan pembentukan kepengurusan dijalankan sesuai aturan organisasi.
TIM KUASA JOHANNES TEGASKAN: “KAMI TIDAK MUNDUR, HANYA MENARIK BERKAS”
Di tengah polemik menjelang pelaksanaan Musorkot KONI Kota Dumai, muncul pula informasi mengenai bakal calon Johannes Tetelepta yang disebut-sebut mengundurkan diri dari proses pencalonan.
Namun, informasi tersebut dibantah oleh pihak yang mengaku sebagai tim kuasa Johannes Tetelepta.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar mundurnya Johannes Tetelepta, Monang, yang disebut sebagai tim kuasa Johannes, memberikan penjelasan bahwa pihaknya tidak menyatakan mundur dari proses tersebut.
“Kami tidak mundur, kami hanya menarik berkas,” ujar Monang.
Penjelasan tersebut menambah dinamika menjelang Musorkot KONI Kota Dumai. Pasalnya, polemik yang berkembang tidak hanya menyangkut pembentukan TPP dan mekanisme penjaringan, tetapi juga berkaitan dengan sikap sejumlah bakal calon terhadap proses yang sedang berjalan.
Monang juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah hal yang menurut pihaknya perlu ditindaklanjuti dan diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran mekanisme dalam proses Musorkot.
Menurut dia, berbagai persoalan yang mereka nilai perlu mendapatkan perhatian akan disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi.
“Adanya dugaan permainan dan pemaksaan kehendak akan kami serahkan ke KONI Pusat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut, sebagaimana disampaikan oleh tim kuasa Johannes, merupakan dugaan dan penilaian dari pihak yang bersangkutan yang masih memerlukan klarifikasi serta tanggapan dari pihak-pihak terkait.
TIGA TUNTUTAN PENGCAB
Di tengah menguatnya penolakan terhadap pelaksanaan Musorkot KONI Kota Dumai, Muamar Khadafi bersama sejumlah Pengcab menyampaikan tiga tuntutan utama.
Tuntutan tersebut meliputi:
1. Menunda pelaksanaan Musorkot KONI Kota Dumai yang dijadwalkan pada 31 Agustus 2026.
2. Membentuk kembali Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) sesuai AD/ART melalui mekanisme Raker atau Rakersus.
3. Melakukan audit serta membuka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan KONI Kota Dumai periode 2023–2025 secara transparan.
Tiga tuntutan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan yang dipersoalkan oleh sejumlah Pengcab tidak hanya menyentuh aspek proses penjaringan bakal calon, tetapi juga menyangkut tata kelola organisasi dan transparansi pengelolaan keuangan.
Bagi pihak yang menyatakan penolakan, penundaan Musorkot dinilai menjadi jalan untuk memberikan ruang penyelesaian terhadap persoalan internal terlebih dahulu sebelum agenda organisasi tersebut dilanjutkan.
Muamar menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan berdampak terhadap keberlangsungan pembinaan olahraga di Kota Dumai.
“Jangan korbankan olahraga Dumai hanya karena nafsu kekuasaan. Kalau tetap dipaksakan, kami siap tempuh jalur hukum sampai ke KONI Pusat dan Kemenpora,” pungkasnya.
MUSORKOT KONI DUMAI BERADA DI TENGAH TEKANAN
Rencana pelaksanaan Musorkot KONI Kota Dumai pada 31 Agustus 2026 kini berada di tengah tekanan dari sejumlah pihak yang mempertanyakan proses organisasi sebelum agenda tersebut digelar.
Di satu sisi, Musorkot merupakan forum penting dalam menentukan arah dan kepemimpinan organisasi olahraga di tingkat kota. Di sisi lain, muncul tuntutan agar setiap tahapan menuju forum tersebut benar-benar dilaksanakan berdasarkan AD/ART dan mekanisme organisasi yang berlaku.
Persoalan mengenai TPP, proses penjaringan bakal calon, transparansi keuangan, hingga sikap sejumlah Pengcab menjadi rangkaian isu yang kini mengemuka menjelang pelaksanaan Musorkot.
Jika penolakan tersebut benar-benar berkembang menjadi boikot oleh sejumlah Pengcab, maka pelaksanaan Musorkot berpotensi menghadapi tantangan serius, terutama dari sisi legitimasi dan penerimaan internal organisasi. Namun, seluruh persoalan tersebut tetap membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait agar publik memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.
Dalam prinsip jurnalistik, setiap tudingan atau dugaan pelanggaran tentu perlu ditempatkan sebagai pernyataan dari pihak yang menyampaikannya sampai terdapat klarifikasi, bukti, atau keputusan resmi dari lembaga yang berwenang.
MENUNGGU TANGGAPAN KONI KOTA DUMAI
Hingga berita ini diturunkan, pengurus KONI Kota Dumai belum memberikan tanggapan terkait rencana boikot yang disampaikan Muamar Khadafi maupun kemungkinan aksi serupa yang disebut dapat diikuti sejumlah Pengcab lainnya.
Konfirmasi dan tanggapan dari KONI Kota Dumai menjadi penting untuk memberikan perspektif yang berimbang, terutama terkait dasar pembentukan TPP, mekanisme penjaringan bakal calon, pelaksanaan Musorkot pada 31 Agustus 2026, serta tudingan dan dugaan pelanggaran mekanisme yang disampaikan sejumlah pihak.
Publik olahraga Dumai kini menanti bagaimana polemik tersebut akan diselesaikan. Sebab, di balik dinamika perebutan kepemimpinan organisasi, terdapat kepentingan yang jauh lebih besar, yakni keberlangsungan pembinaan atlet, prestasi olahraga, serta masa depan olahraga Kota Dumai.
Musorkot pada akhirnya bukan sekadar forum memilih siapa yang akan memimpin KONI Kota Dumai. Lebih dari itu, forum tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memastikan organisasi olahraga berjalan berdasarkan aturan, transparansi, sportivitas, dan semangat membangun prestasi.
Sebab, ketika kepentingan organisasi dan kepentingan olahraga ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, maka siapa pun yang terpilih nantinya akan memiliki landasan yang lebih kuat untuk membawa olahraga Dumai menuju prestasi yang lebih baik.
JAGOK.CO


Indri Nabila 





















