Kapolsek Kulim Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Tenayan Raya

Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni mengikuti Rakor Pengendalian Karhutla di Tenayan Raya, memperkuat sinergi pencegahan dan penanganan kebakaran.

Kapolsek Kulim Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Tenayan Raya
Kapolsek Kulim Ikuti Rakor Pengendalian Karhutla di Tenayan Raya, Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

PEKANBARU, JAGOK.CO – Upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan berbagai unsur di wilayah Kota Pekanbaru. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Karhutla yang digelar di Aula Kantor Camat Tenayan Raya, Kamis (26/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni, S.H., M.H. hadir dan mengikuti secara langsung pembahasan terkait langkah pencegahan, kesiapan personel, hingga strategi penanganan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Tenayan Raya.

Rakor ini menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan langkah antarinstansi dan stakeholder. Selain memperkuat koordinasi, pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk mengevaluasi kesiapan menghadapi potensi Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan terhadap kebakaran.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur UPIKA Kecamatan Tenayan Raya, Camat Tenayan Raya, Danramil 07 Tenayan Raya, BPBD Kota Pekanbaru, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, tenaga kesehatan, Sekretaris Kecamatan, para lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan perusahaan dan stakeholder yang berada di wilayah Kecamatan Tenayan Raya.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pengendalian Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Pencegahan dan penanganan kebakaran membutuhkan koordinasi lintas sektor, terutama antara unsur pemerintahan, TNI-Polri, pemadam kebakaran, BPBD, perusahaan, perangkat kelurahan, hingga masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni menekankan pentingnya kerja sama, kepedulian, dan rasa tanggung jawab bersama dalam menghadapi ancaman Karhutla. Menurutnya, sinergi antara tiga pilar, perusahaan, dan seluruh stakeholder menjadi salah satu kunci agar potensi kebakaran dapat dicegah sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Pencegahan, lanjutnya, harus menjadi langkah utama sebelum terjadinya kebakaran. Karena itu, berbagai upaya preventif perlu dilakukan secara konsisten, terukur, dan berkesinambungan, terutama pada wilayah yang telah dipetakan sebagai daerah rawan Karhutla.

Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, patroli di wilayah rawan serta titik hotspot, pemetaan daerah yang memiliki potensi Karhutla, optimalisasi embung atau sumber air milik perusahaan, hingga pemasangan berbagai imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Patroli dan pemantauan di lapangan juga dinilai penting untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Dengan deteksi awal, setiap indikasi munculnya titik api dapat segera ditindaklanjuti sehingga risiko api meluas dapat diminimalkan.

Selain mengedepankan upaya pencegahan, rakor juga membahas mekanisme penanganan apabila kebakaran benar-benar terjadi. Penanganan dan proses pendinginan harus dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan bersama-sama dengan melibatkan tiga pilar serta stakeholder yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kecepatan respons menjadi salah satu faktor penting dalam pengendalian Karhutla. Api yang pada tahap awal masih dapat dikendalikan berpotensi menjadi lebih sulit ditangani apabila terlambat mendapatkan respons. Karena itu, kesiapan personel, peralatan, sumber air, komunikasi, dan koordinasi antarpihak menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan Karhutla.

Rakor tersebut juga membahas kesiapan sarana dan prasarana pemadaman Karhutla di sejumlah perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Tenayan Raya. Pengecekan kesiapan peralatan menjadi langkah antisipatif untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung dapat digunakan secara optimal apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Kesiapan tersebut tidak hanya menyangkut keberadaan peralatan pemadam, tetapi juga bagaimana koordinasi dilakukan ketika terjadi keadaan darurat. Setiap unsur diharapkan mengetahui peran dan tanggung jawab masing-masing sehingga proses penanganan di lapangan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi, disepakati pembentukan grup komunikasi Karhutla. Sarana komunikasi tersebut diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan indikasi kebakaran, sekaligus mempermudah koordinasi antara tiga pilar, perusahaan, dan stakeholder terkait.

Selain itu, akan dilakukan pengecekan langsung bersama tiga pilar terhadap kesiapan sarana dan prasarana pencegahan maupun penanganan Karhutla pada perusahaan-perusahaan yang berada di Kecamatan Tenayan Raya.

Pengecekan lapangan menjadi penting untuk memastikan bahwa berbagai kesiapan yang dibahas dalam forum koordinasi benar-benar tersedia dan dapat difungsikan ketika dibutuhkan. Dengan demikian, upaya pengendalian Karhutla tidak berhenti pada rapat dan pembahasan, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret di lapangan.

Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan dan penanganan Karhutla di Kecamatan Tenayan Raya. Kolaborasi yang dibangun sejak tahap pencegahan juga menjadi bagian dari upaya menciptakan respons cepat apabila muncul titik api atau potensi kebakaran.

Pada akhirnya, pengendalian Karhutla di Pekanbaru, khususnya di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, membutuhkan komitmen bersama dan kewaspadaan yang berkelanjutan. Pemerintah, TNI-Polri, perusahaan, masyarakat, serta seluruh stakeholder memiliki peran masing-masing dalam menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Melalui Rakor Pengendalian Karhutla tersebut, seluruh unsur berkomitmen untuk bersama-sama melakukan pencegahan, penanganan, dan antisipasi agar kebakaran tidak meluas. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, mencegah kerugian yang lebih besar, serta mempertahankan kelestarian lingkungan.

Semangat kolaborasi menjadi kunci. Sebab, mencegah Karhutla bukan semata-mata persoalan memadamkan api ketika kebakaran terjadi, melainkan bagaimana seluruh pihak mampu membangun kewaspadaan, melakukan pencegahan sejak dini, serta bergerak cepat dan terpadu ketika muncul potensi ancaman di lapangan.

Dengan koordinasi yang semakin kuat, kesiapan sarana dan prasarana yang memadai, serta komunikasi yang berjalan efektif, diharapkan potensi Karhutla di wilayah Tenayan Raya dapat ditekan semaksimal mungkin.

Seluruh rangkaian kegiatan Rakor Pengendalian Karhutla berlangsung aman, tertib, dan kondusif.