Kombes Calvijn Tegaskan Sinergi Berantas Narkoba di Sumut
Polda Sumut ungkap 603 kasus narkoba di Tanjung Balai-Asahan-Batubara. Kombes Calvijn tegaskan kolaborasi lintas instansi kunci berantas narkoba.
JAGOK.CO - TANJUNG BALAI - Peredaran narkoba di Sumatera Utara kian menjadi ancaman serius yang tak bisa ditangani oleh satu institusi saja. Hal itu ditegaskan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, dalam Konferensi Pers Bersama Forkopimda di Tanjung Balai. Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi lintas sektoral, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
“Tidak bisa pengungkapan kasus hanya satu sektoral saja. Aparat penegak hukum memang berbicara di hilir, tetapi kalau bicara hulu hingga hilir, itu tanggung jawab bersama. Tanpa koordinasi dan kolaborasi, kita tidak akan kuat. All for One, One for All,” tegas Kombes Calvijn.
603 Kasus Narkoba Terungkap di Sumatera Utara
Dalam rentang waktu 1 Januari hingga 28 Agustus 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba.
Dari operasi tersebut, aparat mengamankan 829 tersangka beserta barang bukti dalam jumlah fantastis, antara lain:
-
472,38 kilogram sabu
-
32,37 kilogram ganja
-
110.312 butir ekstasi
-
8.000 butir happy five
-
1 kilogram ketamine
-
5.393 liquid vape mengandung zat terlarang etomidate
Selain itu, 77 kegiatan gerebek sarang narkoba (GSN) juga dilaksanakan di titik-titik rawan. Hasilnya, 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka, sementara 20 pengguna dinyatakan positif narkoba dari hasil tes urine dan langsung direhabilitasi.
Penindakan di Tempat Hiburan Malam
Tak hanya menyasar jaringan pengedar besar, Polda Sumut juga melakukan pengawasan di tempat hiburan malam. Dari enam kasus yang diungkap, polisi mengamankan 11 tersangka dengan barang bukti 62 butir ekstasi.
Lokasi yang terjaring operasi antara lain:
-
Hoki Kings
-
Kasih Family Karaoke (Asahan)
-
Mahkota Hall & KTV
-
Café Bossque
-
Room X One Suranta Permai (Tanjung Balai)
-
Nirwana Karaoke (Batubara)
Langkah ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tak mengenal batas ruang, bahkan merambah ke pusat hiburan yang kerap menjadi tempat peredaran gelap.
Forkopimda Kompak Perangi Narkoba
Konferensi pers tersebut turut dihadiri berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Dirresnarkoba Polda Sumut, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Wakil Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Fadly Abdina, Asisten Pemerintahan Asahan, Sekretaris Satpol PP Batubara, serta jajaran Kapolres.
Kehadiran mereka menjadi simbol penting bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan soliditas dan sinergitas lintas instansi.
Wakil Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Fadly Abdina, yang hadir mewakili wali kota, memberikan apresiasi tinggi.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras Polda Sumut, khususnya Ditresnarkoba dan Polres jajaran, dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Keberhasilan ini menjadi dorongan bagi kita semua untuk terus bersatu melawan narkoba,” ujar Fadly.
Polda Sumut: Dari Hilir Hingga Hulu
Data pengungkapan kasus ini memperlihatkan bahwa narkoba tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga menjerat ekonomi, sosial, hingga masa depan generasi muda. Strategi Polda Sumut yang menyasar dari hulu hingga hilir diharapkan mampu memutus rantai peredaran sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.
Kombes Calvijn menegaskan bahwa strategi kolaboratif ini harus terus berlanjut. Tanpa kesadaran kolektif, narkoba akan selalu mencari celah.
“Kunci utamanya adalah kebersamaan. Memberantas narkoba bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Kita harus bersatu demi menyelamatkan generasi masa depan,” pungkasnya.
Editor: Thab212
Wartawan: Rizky Zulianda

























