Kaops PT PELNI Diduga Jual Tiket Ilegal KM Kelud, Langgar Permenhub
Kepala Operasional PT PELNI diduga langgar Permenhub dengan menjual 11 tiket ilegal KM Kelud rute Belawan–Batam. Tindakan ini dinilai membahayakan keselamatan penumpang dan melanggar kapasitas kapal yang ditetapkan. Desakan investigasi dan sanksi keras terus menguat.
JAGOK.CO – BELAWAN | Selasa, 29 Juli 2025 – Sorotan tajam kini tertuju pada manajemen PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), khususnya kepada Kepala Operasional KM Kelud berinisial SH (Suharto), yang diduga melakukan pelanggaran serius terhadap keselamatan pelayaran laut dan ketentuan resmi pemerintah. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan penjualan 11 tiket kapal tambahan untuk rute Belawan–Batam, yang dilakukan di luar kuota maksimal yang ditetapkan oleh otoritas.
Tindakan ini jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 185 Tahun 2015 tentang tata cara penjualan tiket dan sistem reservasi kapal penumpang. Regulasi tersebut secara tegas menetapkan bahwa penjualan tiket wajib sesuai dengan kapasitas dan daya angkut kapal demi menjamin keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang.
Pelanggaran Tiket KM Kelud Berpotensi Timbulkan Ancaman Nyata
Diduga kuat, keputusan sepihak yang diambil oleh SH tak hanya melanggar prosedur operasional, namun juga membahayakan keselamatan ratusan penumpang kapal KM Kelud. Penumpukan penumpang yang melebihi kapasitas dapat memicu risiko tinggi, termasuk keterbatasan tempat duduk, ketidakseimbangan distribusi beban kapal, serta minimnya akses terhadap fasilitas keselamatan seperti pelampung dan ruang evakuasi.
Padahal, dalam situasi normal maupun padat (seperti musim mudik atau hari besar nasional), setiap penambahan kapasitas penumpang wajib mendapatkan dispensasi tertulis dari pihak berwenang, dengan mempertimbangkan aspek teknis dan keselamatan. Dalam kasus KM Kelud ini, tidak ditemukan adanya bukti dispensasi resmi dari instansi terkait.
PT PELNI Didesak Tindak Tegas Internalnya
Sebagai perusahaan BUMN yang bertanggung jawab atas pelayanan transportasi laut nasional, PT PELNI wajib menegakkan integritas dan akuntabilitas terhadap setiap lini operasionalnya. Pelanggaran oleh pejabat setingkat kepala operasional bukan hanya mencoreng nama baik perusahaan, tetapi juga menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap keselamatan transportasi laut di Indonesia.
PT PELNI perlu segera melakukan audit internal serta menjatuhkan sanksi administratif maupun hukum kepada pihak-pihak yang terlibat. Keterbukaan informasi dan evaluasi menyeluruh mutlak diperlukan untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.
Seruan Investigasi Independen dari Otoritas Maritim
Kasus ini menjadi alarm keras bagi Kementerian Perhubungan dan lembaga pengawas transportasi laut, untuk turun tangan langsung melakukan investigasi menyeluruh. Bila benar terdapat unsur kesengajaan, maka tindakan tegas berupa pencopotan jabatan, pencabutan izin, hingga tuntutan hukum dapat dijatuhkan kepada oknum yang bertanggung jawab.
Tak hanya berdampak secara administratif, kejadian ini mengancam secara nyata keselamatan pelayaran nasional, yang saat ini tengah berupaya meningkatkan standar keamanan dan pelayanan bagi penumpang.
Sikap Kepala Operasional Diduga Menunjukkan Upaya Intimidasi terhadap Media
Ketika dikonfirmasi oleh wartawan JAGOK.CO terkait penjualan tiket di luar kuota, Suharto memberikan respons yang janggal dan terkesan menghindar. Ia berkata, "Bapak siapa? Bagaimana kita mau berteman dekat kalau bapak tidak mau memberi tahu bapak siapa?"
Pernyataan tersebut memunculkan dugaan bahwa pihak kepala operasional mencoba membungkam awak media melalui pendekatan personal, yang dapat diinterpretasikan sebagai bentuk intimidasi halus terhadap kebebasan pers.
Pemulihan Kepercayaan Publik Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Kepercayaan publik terhadap transportasi laut nasional, khususnya PT PELNI dan armada KM Kelud, perlu segera dipulihkan. Keamanan dan keselamatan pelayaran tidak boleh dikompromikan demi keuntungan jangka pendek. Penegakan hukum, transparansi, dan profesionalisme adalah fondasi utama dalam menciptakan sistem transportasi laut yang aman, nyaman, dan manusiawi.

Editor: Thab411
Wartawan: Rizky Zulianda























