GEMMPAR Riau Kritik Keras Kepemimpinan Agung Nugroho: Soroti Tunda Bayar, Mobil Mewah, hingga Hambali Nanda
JAGOK
JAGOK.CO - PEKANBARU Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (GEMMPAR Riau) secara terbuka menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja dan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di bawah kepemimpinan Agung Nugroho dan Markarius Anwar. Koordinator Umum GEMMPAR Riau, Erlangga, menyebut bahwa banyak kebijakan yang diambil selama ini minim transparansi dan sarat dengan persoalan yang belum tuntas.
“Kami melihat masih banyak persoalan mendasar yang belum diselesaikan secara serius oleh Pemko Pekanbaru. Mulai dari pengadaan mobil dinas, penanganan tunda bayar proyek kepada rekanan, hingga masalah klasik seperti banjir, tumpukan sampah, jalan rusak, dan utang menumpuk di tubuh BUMD PDAM yang telah mencapai angka Rp200 miliar. Namun dari sekian banyak masalah ini, tidak satu pun dijelaskan secara terbuka kepada publik. Semua terkesan disembunyikan,” tegas Erlangga dalam pernyataan resminya.
Sorotan tajam juga diarahkan pada ketidakjelasan penanganan tunda bayar proyek, yang menurut GEMMPAR sangat merugikan para rekanan dan pengusaha lokal. Erlangga menjelaskan bahwa sebelumnya ada janji pembayaran pada Maret 2025, bertepatan dengan bulan Ramadhan, namun kini bergeser dengan alasan menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Belum ada penjelasan resmi soal hasil audit itu. Padahal ini menyangkut hak para rekanan yang telah bekerja. Situasi ini mencerminkan pengabaian terhadap pelaku usaha lokal dan tenaga kerja di lapangan. Menuntut hak di Pekanbaru hari ini seolah menjadi hal yang mustahil. Ini sungguh memprihatinkan,” jelasnya.
GEMMPAR Riau juga menolak keras kebijakan pengadaan mobil dinas mewah yang dilakukan di tengah defisit anggaran. Menurut informasi yang dikantongi GEMMPAR, PLT Kabag Umum Pemko Pekanbaru, Jon Hendri, telah menyetujui pengadaan satu unit Toyota Alphard senilai Rp1,7 miliar, serta empat unit mobil dinas lainnya senilai Rp3,5 miliar untuk pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.
“Ketika rakyat diminta bersabar dan berhemat karena defisit anggaran, justru pemerintah malah membeli mobil mewah. Ironisnya, tahun 2025 kembali diusulkan pengadaan mobil dinas untuk Ketua DPRD, padahal sebelumnya sudah ada empat unit mobil dinas yang diberikan kepada pimpinan dewan,” ujar Erlangga.
Tak hanya itu, nama Hambali Nanda, Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, juga menjadi sorotan karena rekam jejak yang dinilai bermasalah. Erlangga mengungkapkan bahwa Hambali pernah disebut dalam sidang kasus korupsi M. Adil, mantan Bupati Meranti, sebagai pihak yang menyerahkan dana Rp4,5 miliar kepada M. Adil saat menjabat sebagai Sekwan DPRD Meranti.
“Fakta ini dibuka langsung oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan. Bahkan berdasarkan keterangan resmi Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, pada Kamis, 24 April 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Hambali Nanda dipastikan akan kembali dipanggil sebagai saksi dalam kasus TPPU eks Bupati Meranti, M. Adil,” ungkapnya.
Atas dasar tersebut, GEMMPAR Riau mendesak Walikota Pekanbaru Agung Nugroho untuk segera mencopot Hambali Nanda dari jabatan Sekwan DPRD Pekanbaru.
“Selain Hambali, kami juga mendesak agar Jon Hendri dicopot dari jabatan PLT Kabag Umum. Gaya kepemimpinan dan keputusan yang mereka ambil sangat bertolak belakang dengan semangat efisiensi dan penghematan anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” tandas Erlangga.
Sebagai bentuk desakan nyata, GEMMPAR Riau menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Mei 2025. Aksi ini bertujuan untuk menuntut evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran dan integritas para pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Kami tidak akan tinggal diam menyaksikan uang rakyat dihabiskan secara tidak bertanggung jawab, sementara persoalan-persoalan publik seperti banjir, pengelolaan sampah, dan utang proyek justru dibiarkan berlarut-larut,” tutup Erlangga.
























