Bapenda Kuansing Pastikan Target PAD 2026 Rp255 Miliar, Isu Rp155 Miliar Dipastikan Hoaks

Bapenda Kuansing memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 sebesar Rp255 miliar. Isu yang menyebut target PAD hanya Rp155 miliar dipastikan tidak benar. Hingga Juli 2026, realisasi PAD telah mencapai Rp110 miliar atau 43,2 persen

Bapenda Kuansing Pastikan Target PAD 2026 Rp255 Miliar, Isu Rp155 Miliar Dipastikan Hoaks
Dokumentasi Kepala Bapenda Kuantan Singingi, Dr. H. Masrul Hakim, saat memberikan penjelasan terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp255 miliar serta klarifikasi atas informasi yang keliru mengenai target PAD Rp155 miliar.

TELUK KUANTAN, Jagok.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memastikan kabar yang menyebut target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 hanya sebesar Rp155 miliar tidak sesuai dengan data resmi pemerintah daerah.

Kepala Bapenda Kuansing, Dr. H. Masrul Hakim, mengatakan target PAD yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 mencapai Rp255 miliar. Sementara hingga akhir Juli 2026, realisasi PAD telah mencapai sekitar Rp110 miliar atau 43,2 persen dari target yang ditetapkan.

"Berita yang menyebut target PAD Kuansing sebesar Rp155 miliar tidak benar. Target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2026 adalah Rp255 miliar," ujar Masrul Hakim kepada wartawan, Selasa (29/7/2026).

Menurutnya, perbedaan angka tersebut diduga terjadi akibat kekeliruan saat proses konfirmasi sehingga nominal target PAD yang sebenarnya Rp255 miliar tertulis menjadi Rp155 miliar.

"Kemungkinan terjadi salah dengar atau salah penulisan saat konfirmasi. Seharusnya Rp255 miliar, tetapi yang dipublikasikan justru Rp155 miliar sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," jelasnya.

Masrul menambahkan, target maupun realisasi PAD mengacu pada dokumen resmi APBD sehingga tidak mungkin berubah tanpa melalui mekanisme yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.

"Seluruh data target dan realisasi PAD sudah tercantum dalam dokumen resmi Bapenda maupun APBD. Karena itu, pemberitaan yang keliru perlu segera diluruskan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar," katanya.

Ia mengungkapkan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, juga telah meminta Bapenda segera memberikan klarifikasi agar polemik terkait target PAD tidak terus berkembang.

"Pak Plt Bupati meminta kami segera meluruskan persoalan ini. Kami kembali menegaskan bahwa target PAD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2026 adalah Rp255 miliar," ucapnya.

Untuk mencapai target tersebut, Bapenda Kuansing terus mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan daerah. Langkah yang dilakukan antara lain memperkuat pengawasan di titik-titik penerimaan PAD, menempatkan personel pada sektor strategis, serta mempererat koordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Bapenda juga menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri dan Polres Kuansing dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Dengan kolaborasi tersebut, kami berharap seluruh potensi PAD dapat tergali secara maksimal sehingga target Rp255 miliar dapat tercapai," tutup Masrul Hakim.