350 Surat Warga Pati ke KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi DJKA

Ratusan warga Pati kirim 350 surat ke KPK, mendesak Bupati Sudewo ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek DJKA 2022–2024.

350 Surat Warga Pati ke KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi DJKA
Ratusan Surat Warga Pati Banjiri KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Korupsi DJKA

JAKARTA – JAGOK.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima dukungan moral dari masyarakat dalam bentuk ratusan surat. Kali ini, lebih dari 350 surat dari warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dikirim ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (27/8/2025).

Surat-surat tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk periode 2022–2024.

KPK Apresiasi Dukungan Warga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi masyarakat Pati. Menurutnya, dukungan seperti ini menjadi bukti bahwa publik semakin peduli terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Baru hari ini kami mendapatkan kiriman kurang lebih 350 surat dari warga Pati. KPK mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi langkah tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Ia menegaskan bahwa KPK akan membuka dan mendalami seluruh isi surat yang diterima. “Tentu isi dari surat-surat tersebut bisa menjadi bahan pengayaan bagi KPK, baik terkait penanganan perkara ini maupun penguatan langkah pencegahan korupsi di sektor lainnya,” tambah Budi.

Sikap Bupati Sudewo: “Semoga Baik-baik Saja”

Saat dikonfirmasi awak media mengenai gelombang surat dari warganya, Bupati Pati Sudewo memilih irit bicara. Di hadapan wartawan usai memenuhi panggilan KPK, ia hanya menjawab singkat: “Ya semoga baik-baik saja.”

Jawaban serupa juga ia lontarkan ketika ditanya tentang aksi demonstrasi yang terus digelar masyarakat Pati, mendesaknya mundur dari jabatan. “Semoga baik-baik saja,” ulang Sudewo.

Sikap hemat bicara tersebut semakin memantik perhatian publik, sebab kasus yang menjeratnya telah menjadi sorotan nasional.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Geruduk Kantor Bupati

Sehari sebelumnya, pada Senin (25/8/2025), ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Pati. Setelah orasi, massa bergerak menuju kantor pos untuk mengirimkan surat kolektif ke KPK.

Koordinator lapangan AMPB, Supriyono alias Botok, menjelaskan bahwa setiap peserta aksi menuliskan aspirasi masing-masing. “Kami hanya memfasilitasi kertas dan amplop. Untuk biaya pengiriman melalui kantor pos, semuanya sukarela dari warga,” ungkap Supriyono.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI dan Polri. Meski berlangsung dalam jumlah besar, suasana aksi tetap kondusif dan damai.

Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi Sudewo

Nama Bupati Pati, Sudewo, mencuat dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur perkeretaapian yang melibatkan pejabat DJKA. Proyek bernilai triliunan rupiah itu diduga sarat praktik kotor, mulai dari pengaturan tender hingga aliran dana ke sejumlah pejabat daerah.

Meski sudah beberapa kali diperiksa, hingga kini status hukum Sudewo belum ditingkatkan menjadi tersangka. Kondisi inilah yang membuat warga Pati semakin resah dan meluapkan aspirasi melalui aksi demonstrasi maupun surat ke KPK.

Dukungan Publik Jadi Dorongan Moral KPK

Gelombang surat dari Pati menambah panjang daftar dukungan masyarakat terhadap KPK. Publik menilai langkah kolektif ini penting agar pemberantasan korupsi tidak mandek dan aparat penegak hukum benar-benar menegakkan keadilan.

KPK sendiri berjanji akan menindaklanjuti setiap masukan yang diterima. “Kami berkomitmen untuk menangani perkara ini dengan profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Juru Bicara Budi Prasetyo.

Harapan Warga Pati

Warga Pati berharap KPK tidak ragu-ragu menjerat pejabat yang terbukti melakukan korupsi, termasuk Bupati Sudewo. Mereka menilai praktik korupsi di sektor pembangunan infrastruktur tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memperlambat pembangunan daerah dan menyengsarakan masyarakat kecil.