Wabup Siak Jawab LKPJ 2025: Efisiensi Anggaran, BUMD, dan Sinergi Nasional
Wabup Siak Syamsurizal menyampaikan jawaban LKPJ 2025 di DPRD, menekankan efisiensi anggaran, penguatan BUMD, peningkatan IPM, serta sinergi program nasional demi kesejahteraan masyarakat.
SIAK SRI INDRAPURA, JAGOK.CO – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan tanggapan resmi sekaligus jawaban Pemerintah Kabupaten Siak atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Siak Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah.
Tanggapan Pemerintah Daerah itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak yang berlangsung di Ruang Rapat Puti Kacang Mayang, Gedung Panglima Ghimbam, Rabu (15/4/2026). Forum paripurna ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan visi pembangunan, sekaligus menjawab berbagai catatan kritis fraksi terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Syamsurizal menegaskan bahwa arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Siak saat ini difokuskan pada efisiensi anggaran daerah, optimalisasi belanja publik, serta penataan dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pilar penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menanggapi pandangan fraksi terkait kemandirian ekonomi daerah, Pemkab Siak menunjukkan komitmen kuat untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap BUMD agar mampu memberikan kontribusi nyata, terukur, dan berkelanjutan terhadap keuangan daerah.
“Langkah konkret yang kami tempuh meliputi evaluasi kinerja secara berkala, penguatan tata kelola dan manajemen perusahaan, hingga restrukturisasi unit usaha yang dinilai kurang produktif agar lebih efisien dan berdaya saing,” ujar Syamsurizal dengan tegas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi belanja daerah yang dijalankan saat ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi dan optimalisasi anggaran. Pemkab Siak memastikan bahwa kebijakan penghematan tersebut tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik, melainkan justru memperkuat program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami menjamin bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Efisiensi yang dilakukan diarahkan untuk memperkuat program strategis, khususnya yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syamsurizal juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Siak atas masukan, kritik konstruktif, serta saran yang diberikan. Menurutnya, sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Negeri Istana.
Menjawab isu ketimpangan pembangunan infrastruktur yang menjadi sorotan fraksi, Wabup menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah menghadapi tantangan geografis yang cukup kompleks, seperti karakteristik lahan gambut yang luas serta keberadaan wilayah konsesi perusahaan yang memerlukan proses perizinan khusus.
“Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam percepatan pembangunan infrastruktur. Namun demikian, kami terus berupaya melakukan langkah strategis agar pembangunan tetap berjalan optimal dan merata,” jelasnya.
Ia memaparkan bahwa hingga tahun 2025, kondisi jalan mantap di Kabupaten Siak telah mencapai 51,17 persen atau sepanjang 957,017 kilometer. Ke depan, fokus pembangunan infrastruktur diarahkan pada peningkatan konektivitas antar-kampung dan antar-kecamatan guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta mobilitas masyarakat.
Di sektor pembangunan manusia, Pemkab Siak mencatatkan capaian yang cukup membanggakan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Siak meningkat menjadi 77,19 pada tahun 2025, naik dari 76,52 pada tahun sebelumnya. Capaian ini menempatkan Kabupaten Siak pada posisi ketiga tertinggi di Provinsi Riau, sekaligus peringkat pertama untuk kategori kabupaten se-Provinsi Riau.
“Peningkatan IPM ini menjadi indikator bahwa program pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat berjalan secara terarah dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Pada bagian akhir penyampaiannya, Wakil Bupati Siak menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh program daerah harus terintegrasi dengan program strategis nasional guna mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan.
“Ke depan, dibutuhkan langkah yang lebih aktif, progresif, dan kolaboratif antara Pemerintah Daerah dan DPRD agar sinergi ini berjalan optimal. Termasuk dalam upaya peningkatan PAD, penguatan ekonomi daerah, serta penanganan isu lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi perhatian bersama,” pungkas Syamsurizal.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak optimistis mampu memperkuat fondasi pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, serta selaras dengan arah kebijakan nasional demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Diseminasi:
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak
Penulis: Doli Watari/MC-Siak
























