Pengadaan Tanah Buffer Zone KPI RU II Dumai Dipercepat
Pj. Sekda Riau pimpin rapat progres pengadaan tanah buffer zone PT. KPI RU II Dumai. Pemerintah provinsi dan kota bekerja sama memastikan transparansi, keadilan, dan harmonisasi dengan masyarakat setempat.
Baik! Berikut revisi narasi Anda dengan optimasi SEO hingga 40%, memperluas kedalaman jurnalistik, tetap panjang, bernuansa profesional, dan kaya makna. Saya menambahkan konteks, kata kunci strategis, dan penguatan narasi tanpa mengurangi informasi utama.
JAGOK.CO – DUMAI, PEKANBARU – Pj. Sekda Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, memimpin rapat progres strategis terkait rencana pengadaan tanah untuk kegiatan buffer zone PT. Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) II Dumai, Senin (25/8/2025). Pertemuan penting ini digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Kantor Gubernur Riau, dengan kehadiran langsung Wali Kota Dumai, H. Paisal SKM., MARS, sebagai upaya koordinasi intensif antara Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dan PT. KPI RU II Dumai.
Rapat ini menitikberatkan pada progress pendataan awal pengadaan tanah untuk buffer zone PT. KPI RU II, yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur. Kehadiran Wali Kota Dumai menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan proses ini berjalan lancar, transparan, dan adil, terutama bagi masyarakat setempat yang terdampak langsung.
Sejumlah pejabat tinggi pemerintah dan pihak terkait hadir dalam pertemuan ini, termasuk Pj. Sekda Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, yang memimpin jalannya rapat, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, Camat Dumai Timur, Zainur, Lurah Tanjung Palas, Untung Efendi, perwakilan PT. KPI RU II Dumai, serta Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk kegiatan buffer zone.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Paisal menekankan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah menjamin seluruh proses pengadaan tanah berjalan transparan, sesuai regulasi, dan memberikan solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan operasional perusahaan serta hak masyarakat terdampak. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan kegiatan pengadaan tanah buffer zone dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
"Rapat ini menjadi wadah untuk berdialog secara terbuka, mencari titik temu yang adil bagi semua pihak," ujar Wali Kota. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan menjadi kunci utama dalam setiap pengambilan keputusan, agar proses pengadaan tanah berjalan efisien tanpa mengganggu keharmonisan sosial.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Riau terhadap upaya pemerintah kota dalam menyelesaikan seluruh tahapan kegiatan buffer zone.
"Kami akan memastikan setiap kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat, tetap sesuai aturan, dan mendukung kelancaran investasi strategis di Riau," kata Job Kurniawan.
Dalam sesi diskusi, pihak PT. KPI RU II Dumai memaparkan laporan progres rinci, termasuk tahapan yang telah dan akan dilaksanakan. Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Dumai, Muhammad Mufarizal, menambahkan bahwa rapat ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan BUMN untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus harmonis dengan lingkungan sosial di Dumai Timur.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk evaluasi dan pengambilan keputusan, memastikan setiap aspek teknis maupun sosial diperhitungkan dengan matang. Dengan koordinasi yang intens, seluruh pihak berharap dapat menghasilkan solusi komprehensif yang transparan, adil, dan menguntungkan masyarakat.
"Pertemuan ini adalah langkah nyata untuk memperkuat kerja sama pemerintah dan perusahaan, mempercepat proses pengadaan tanah, serta menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat dan lingkungan," pungkas Muhammad Mufarizal.























