Instruksi Presiden, Wako Agung Tegaskan Pekanbaru Tinggal Lanjutkan

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmen menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan program Pekanbaru Green City.

Instruksi Presiden, Wako Agung Tegaskan Pekanbaru Tinggal Lanjutkan
Instruksi Presiden RI, Wako Agung Tegaskan Pekanbaru Sudah Berbuat dan Tinggal Dilanjutkan

PEKANBARU – JAGOK.CO – Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H. Agung Nugroho, SE, MM, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru telah berada di jalur yang benar dalam menjalankan tata kelola pemerintahan daerah sebagaimana diinstruksikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru di Aula Lantai VI Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (4/2/2026).

Rapat koordinasi ini digelar sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kepala daerah bersama Presiden RI, sekaligus menjadi momentum konsolidasi internal guna memastikan seluruh arahan strategis pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara nyata dan berkesinambungan di Kota Pekanbaru.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Lurah, hingga pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Kehadiran lengkap jajaran ini menegaskan komitmen bersama untuk menyatukan langkah dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kita baru saja pulang dari Rakornas. Tentu kewajiban saya adalah mendistribusikan seluruh informasi, arahan, dan penekanan langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru, agar dapat kita laksanakan secara utuh dan konsisten,” ujar Wako Agung usai memimpin rapat.

Agung menjelaskan, salah satu instruksi utama Presiden RI adalah terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Pemerintah daerah diminta untuk melayani masyarakat dengan maksimal, sepenuh hati, serta mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Tidak hanya itu, Presiden juga menekankan agar setiap program dan kebijakan yang dilahirkan pemerintah daerah benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar rutinitas administratif. Program harus dirasakan langsung manfaatnya oleh warga, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“APBD itu bersumber dari masyarakat sebagai pembayar pajak. Maka sudah sepatutnya masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah kota. Mulai dari pelayanan infrastruktur yang layak, pendidikan yang berkualitas, kesehatan yang mudah diakses, hingga pelayanan publik lainnya yang cepat dan humanis,” terang Agung dengan tegas.

Dalam rapat tersebut, Wako Agung juga menegaskan bahwa Pekanbaru sejatinya sudah lebih dahulu melangkah sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Salah satunya melalui dukungan terhadap Program Indonesia Asri, yang di tingkat daerah diwujudkan lewat komitmen menjadikan Pekanbaru sebagai Green City sejak tahun 2025.

Sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang tertib, bersih, dan nyaman, Pemerintah Kota Pekanbaru juga terus melakukan penertiban tiang baliho dan reklame yang dinilai tidak sesuai aturan serta merusak estetika kota. Penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan terukur, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan penegakan regulasi yang adil.

Selain itu, Agung juga menginstruksikan penerapan budaya kerja gotong royong di lingkungan pemerintahan. Seluruh ASN dan pegawai diwajibkan meluangkan waktu 30 menit sebelum jam kerja untuk kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan kantor dan sekitarnya.

“Kebersihan itu dimulai dari diri kita sendiri. Kalau lingkungan kantor bersih, tertata, maka semangat kerja juga akan meningkat. Ini bagian dari membangun budaya birokrasi yang sehat dan melayani,” pungkas Wako Agung.

Melalui rapat koordinasi ini, Wali Kota Pekanbaru berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dapat bergerak dalam satu visi dan frekuensi yang sama, sehingga setiap kebijakan nasional yang diturunkan ke daerah tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat Kota Pekanbaru.