Gubri Abdul Wahid Wajibkan KKKS Migas Punya NPWP Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid tegaskan setiap KKKS migas wajib miliki NPWP Riau agar aktivitas bisnis perminyakan beri multiplier effect, dukung ekonomi lokal, cegah ketimpangan, dan pastikan masyarakat ikut sejahtera dari kekayaan alam daerah.
PEKANBARU – JAGOK.CO – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid kembali menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha lokal dalam industri hulu minyak dan gas bumi (migas) di Bumi Lancang Kuning. Ia menyoroti kewajiban setiap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) beserta mitra kerjanya untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Riau. Kebijakan ini, menurut Wahid, bukan hanya sekadar aturan administratif, melainkan strategi nyata agar aktivitas bisnis migas membawa dampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Setiap KKKS itu wajib mitranya punya NPWP Riau. Saya tekankan hal ini, karena selama ini banyak yang bekerja di Riau tapi semua dari luar daerah. Akibatnya, tidak ada multiplier effect bagi perekonomian lokal,” ujar Wahid saat membuka Sosialisasi Satgas Kelancaran Operasional SKK Migas dan KKKS di Provinsi Riau, Senin (30/9/2025) di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru.
Menurut Gubernur, keberadaan NPWP Riau akan memperkuat kontribusi nyata sektor migas terhadap daerah. Selama ini, banyak kegiatan industri perminyakan yang dilaksanakan kontraktor dari luar, sehingga perputaran uang dan efek ekonominya minim dirasakan masyarakat Riau. Padahal, jelas Wahid, Riau memiliki entitas bisnis lokal dan sumber daya manusia kompeten yang layak diberdayakan.
“Di Riau ada banyak pihak ketiga yang siap menjadi kontraktor pendukung. Kita tidak ingin semua proyek dikuasai pihak luar. Sebagai daerah penghasil, masyarakat Riau harus ikut terlibat secara aktif,” tegasnya.
Wahid juga mendorong SKK Migas agar mendukung penuh kebijakan ini dengan memasukkan syarat kepemilikan NPWP Riau ke dalam dokumen tender dan proses seleksi mitra kerja KKKS. Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak hanya bersifat lokal, tetapi terintegrasi ke dalam sistem nasional pengelolaan migas.
“Kami minta SKK Migas mengendorse aturan ini dalam persyaratan tender. Supaya tidak berhenti di kebijakan daerah saja, tapi juga menjadi bagian dari kebijakan nasional,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wahid mengingatkan bahwa kekayaan alam seperti minyak dan gas bumi harus menjadi berkah, bukan malapetaka. Ia menekankan agar kekayaan tersebut tidak hanya dinikmati investor luar, sementara masyarakat lokal justru tertinggal dalam kemiskinan.
“Contoh nyata, kekayaan alam kalau tidak dikelola bijak, bukan membawa berkah, tapi justru bisa jadi bencana. Jangan sampai rakyat di sekitar tambang tetap miskin, sementara pihak luar yang menikmati. Kita tidak ingin ada disparitas sosial yang tinggi di daerah penghasil migas ini,” ucapnya dengan nada serius.
Ia mengingatkan, ketimpangan sosial yang tajam dapat memicu keresahan. Karena itu, menurutnya, keberpihakan kepada masyarakat lokal harus menjadi fondasi kebijakan nasional di sektor energi.
“Kalau tidak dibagi adil, akan timbul gejolak. Kami di daerah terus menjaga kondusifitas, tapi rakyat juga harus merasakan hasil alam yang mereka miliki. Keadilan ekonomi adalah kunci menjaga stabilitas sosial,” katanya.
Di akhir paparannya, Gubernur muda itu menegaskan komitmennya menciptakan iklim investasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Riau. Namun, ia mengingatkan agar investasi tersebut tidak menjadikan masyarakat sebagai penonton di tanah sendiri.
“Kami tidak pernah menolak investasi. Tapi jangan sampai kekayaan alam kita habis digali, sementara rakyat Riau tidak mendapat apa-apa. Itu yang harus kita ubah bersama. Investasi harus membawa manfaat nyata bagi daerah, bukan hanya untuk kepentingan luar,” pungkasnya.
























