Anggaran JKN-KIS 2026 Pekanbaru Naik Rp108 Miliar
Pemko Pekanbaru meningkatkan anggaran JKN-KIS tahun 2026 menjadi Rp108 miliar untuk menjamin layanan kesehatan 305 ribu warga PBPU dan memperkuat capaian UHC.
PEKANBARU – JAGOK.CO – Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan kembali ditegaskan. Pada tahun anggaran 2026, Pemko Pekanbaru mengalokasikan dana lebih dari Rp108 miliar untuk pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi warga kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Anggaran kesehatan tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, seiring bertambahnya jumlah masyarakat yang menjadi peserta PBPU dan sepenuhnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
Berdasarkan data Pemko Pekanbaru, jumlah warga PBPU yang mendapatkan jaminan layanan kesehatan pada tahun 2026 mencapai 305.442 jiwa. Mereka merupakan masyarakat yang secara ekonomi memerlukan dukungan pemerintah agar tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST, M.Arch, menegaskan bahwa besaran anggaran yang digelontorkan pemerintah sejatinya sebanding bahkan lebih kecil dibandingkan manfaat kesehatan yang diterima masyarakat.
“Manfaat yang diterima masyarakat jauh lebih besar dibandingkan anggaran yang dikeluarkan pemerintah,” ungkap Markarius.
Ia menjelaskan, tren peningkatan anggaran kesehatan untuk PBPU di Kota Pekanbaru terus berlangsung dari tahun ke tahun. Pada tahun 2024, anggaran PBPU masih berada di kisaran Rp67,8 miliar, dengan jumlah peserta sebanyak 173.612 jiwa.
Namun, dalam kurun waktu dua tahun, jumlah peserta melonjak drastis. Pada tahun 2026, peserta PBPU meningkat hampir dua kali lipat, dengan tambahan sebanyak 131.830 jiwa dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Sementara itu, pada tahun 2025, Pemko Pekanbaru telah lebih dulu menaikkan anggaran PBPU menjadi Rp79,5 miliar, seiring bertambahnya jumlah peserta menjadi 304.717 jiwa. Peningkatan tersebut menjadi pijakan kuat bagi Pemko untuk kembali menaikkan alokasi anggaran di tahun 2026.
“InsyaAllah, kami akan terus meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Pekanbaru,” ujar Markarius optimistis.
Lebih jauh, keberhasilan kebijakan kesehatan Pemko Pekanbaru tercermin dari capaian Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, Kota Pekanbaru telah mencatatkan cakupan UHC sebesar 100,071 persen, yang berarti hampir seluruh penduduk telah terdaftar dan memiliki akses terhadap layanan JKN-KIS.
Capaian tersebut menempatkan Kota Pekanbaru sebagai salah satu daerah yang serius dan konsisten dalam memastikan tidak ada warganya yang tertinggal dalam memperoleh perlindungan kesehatan. Peningkatan anggaran JKN-KIS ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi dan dinamika sosial yang terus berkembang.


Samsudin 





















