Riau Perjuangkan Status Daerah Istimewa, LAMR Serahkan Usulan Resmi ke DPR dan DPD RI
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) resmi menyerahkan dokumen usulan pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR) ke DPR dan DPD RI. Langkah ini menandai babak baru perjuangan masyarakat Riau dalam memperjuangkan keistimewaan berdasarkan peradaban Melayu sebagai jati diri dan diplomasi budaya bangsa.
JAKARTA – JAGOK.CO – 28 Oktober 2025 – Babak baru dalam sejarah politik dan kebudayaan Tanah Air tengah dimulai. Aspirasi masyarakat Riau untuk mewujudkan Daerah Istimewa Riau (DIR) kini resmi melangkah ke ranah konstitusional. Sejumlah komponen masyarakat Riau, yang dipimpin oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), menyerahkan dokumen usulan pembentukan DIR ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia pada Selasa (28/10).
Langkah monumental ini disambut hangat oleh pimpinan dua lembaga tinggi negara tersebut, menandai dimulainya fase perjuangan resmi Riau untuk memperoleh pengakuan keistimewaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam rombongan LAMR tampak hadir Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) sekaligus Ketua Badan Pekerja Perwujudan DIR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, serta sejumlah tokoh masyarakat Riau lainnya seperti Datuk M. Fadli, M. Herawan, M. Ikhsan, Puan Linda, dan Cik Aini. Turut mendampingi pula para perwakilan masyarakat Riau di Jakarta, di antaranya Alfitra Salam dan Rusli Efendi.
DPR dan DPD RI Sambut Aspirasi DIR Riau
Di kompleks DPR RI, rombongan LAMR diterima oleh Sekretaris Jenderal DPR Dr. Indra Iskandar, Kepala Badan Keahlian DPR Prof. Dr. Dwi Anggono, S.H., M.H., serta Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan HAM Dr. Lidya Suryani Widayati, S.H., M.H.. Turut hadir pula sejumlah ahli dari berbagai bidang, termasuk Tim RUU Pemerintahan Aceh yang menjadi referensi penting bagi perjuangan Riau.
Sementara itu, di DPD RI, rombongan disambut oleh Wakil Ketua DPD RI Tansil Linrung, didampingi para senator asal Riau, yakni K.H. Mursyid, Abdul Hamid, Arif Eka Saputra, dan Savitri.
Dalam sambutannya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyampaikan apresiasi atas langkah konkret masyarakat Riau dalam memperjuangkan status daerah istimewa. Ia mengakui bahwa dengan berbagai keterbatasan, DPR belum banyak menerima kajian sekomprehensif usulan dari Riau ini.
Sementara Dr. Lidya Suryani Widayati menjelaskan prosedur resmi pengusulan rancangan undang-undang, termasuk mekanisme agar usulan DIR dapat diinisiasi oleh anggota DPR secara pribadi atau kelembagaan.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPD RI Tansil Linrung mendorong para senator asal Riau untuk berperan aktif dalam memperjuangkan gagasan besar ini. “Senator dari Riau perlu menjadi duta dalam memberikan pemahaman kepada rekan-rekan senator lain di seluruh Indonesia mengenai pentingnya perwujudan Daerah Istimewa Riau,” ujarnya.
Penyerahan Dokumen dan Makna Perjuangan DIR
Momen bersejarah terjadi ketika Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menyerahkan langsung dokumen usulan Daerah Istimewa Riau kepada Prof. Dr. Dwi Anggono mewakili DPR RI. Di DPD, dokumen yang sama diserahkan kepada Wakil Ketua DPD RI Tansil Linrung. Penyerahan ini menjadi simbol formal bahwa perjuangan Riau kini memasuki tahap nasional yang sah dan terdokumentasi.
Dalam sesi diskusi, Datuk Seri Marjohan Yusuf dan Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menjelaskan filosofi perjuangan DIR yang berakar dari peradaban Melayu. Muhanad Herwan, mewakili Tim Penulis Naskah Akademik DIR, turut memaparkan ringkasan naskah akademik yang dinilai oleh Dr. Lidya telah memenuhi kaidah penulisan akademik sesuai ketentuan undang-undang.
Keistimewaan yang diperjuangkan bukan semata bersifat administratif, melainkan berlandaskan pada warisan peradaban Melayu yang menjadi fondasi identitas Riau. Nilai-nilai budaya Melayu diyakini bukan hanya penting bagi Riau, tetapi juga bagi Indonesia secara keseluruhan, sebagai jembatan diplomasi budaya internasional—mengingat budaya Melayu tersebar di berbagai negara Asia Tenggara.
Riau Memasuki Babak Baru Perjuangan Daerah Istimewa
Dalam pernyataannya, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menegaskan bahwa penyerahan dokumen usulan DIR bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari babak baru yang lebih menantang. “Kini tugas kita adalah mengawal proses politik dan legislasi ini agar cita-cita besar Riau menjadi daerah istimewa dapat terwujud. Kekompakan, kebersamaan, dan saling pengertian di antara seluruh komponen masyarakat akan menjadi kekuatan utama dalam perjuangan ini,” ungkapnya.
Riau kini berdiri di ambang sejarah baru. Usulan Daerah Istimewa Riau bukan sekadar wacana politik, tetapi juga manifestasi kesadaran kolektif masyarakat Melayu untuk menjaga jati diri, nilai luhur, dan kedaulatan budaya di tengah arus modernisasi bangsa.
Langkah LAMR dan para tokoh Riau di Senayan menjadi simbol bahwa perjuangan kultural dapat berjalan seiring dengan jalur konstitusional, demi menegakkan harkat dan martabat daerah yang selama ini dikenal sebagai Bumi Lancang Kuning.

Reporter: Alex Cowboys
Editor: Thab313























