Petani Riau dan Jambi Tuntut Hak Tanah, Bertahan di Depan Gedung KLHK
#JAGOK.CO
JAGOK.CO - JAKARTA - Petani Riau dan Jambi Tuntut Hak Tanah, Bertahan di Depan Gedung KLHK, Ratusan petani dari Indragiri Hulu, Kampar (Provinsi Riau), dan Desa Delima (Provinsi Jambi) telah berhari-hari bertahan di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta. Mereka menuntut pencabutan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) yang diberikan kepada perusahaan besar seperti PT. Rimba Peranap Indah dan PT. Wirakarya Sakti (WKS), serta izin Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT. Trimitra Lestari yang dianggap merampas lahan perkebunan mereka.
Muhammad Ridwan, Ketua Komite Perjuangan Petani Rakyat (KPPR), menyatakan bahwa selama bertahun-tahun, para petani hidup dalam intimidasi, ancaman, dan kekerasan di kampung halaman mereka.
"Tanah yang menjadi sumber kehidupan kami telah dirampas. Bulldozer dan excavator menghancurkan harapan para petani untuk bertahan hidup," ujar Ridwan dalam rilisnya, Rabu (18/12/2024).
Puluhan Tahun Tanpa Penyelesaian, Ridwan mengungkapkan bahwa berbagai kesepakatan antara petani, perusahaan, dan pemerintah sering kali diabaikan. Fasilitasi penyelesaian konflik oleh KLHK pun kerap dianggap hanya sebagai formalitas tanpa tindak lanjut konkret.
"Hasil rapat sering hanya sampai pada janji bahwa KLHK akan menurunkan tim ke lapangan, tetapi realisasinya sering kali tidak ada," tegas Ridwan.
Andi Saputra, anggota KPPR, menambahkan bahwa ketidakpastian ini memaksa para petani melakukan aksi di depan KLHK meskipun harus menghadapi hujan, panas, dan keterbatasan logistik. Hingga kini, 376 petani (341 pria dan 35 wanita) bertahan dengan tenda terpal dan makanan seadanya.
Kondisi Memprihatinkan, Aksi ini telah berdampak pada kesehatan para peserta. Beberapa petani mulai jatuh sakit, dan satu orang dirawat di ICU RSAL Mintohardjo, Jakarta. Selain itu, keluarga para petani di kampung halaman juga menghadapi tekanan, seperti didatangi aparat untuk meminta mereka menghentikan aksi.
Harapan Solidaritas Publik, Andi Saputra mengimbau semua pihak untuk memberikan dukungan, baik dalam bentuk solidaritas perjuangan maupun donasi berupa makanan, pakaian, dan obat-obatan.
"Kami sangat mengapresiasi bantuan moril dan materiil dari masyarakat untuk mendukung perjuangan ini. Harapan kami, pemerintah segera mengambil langkah tegas dengan mencabut izin perusahaan yang telah merampas tanah kami," tutupnya.
Tuntutan Petani
1. Pencabutan izin HTI PT. Rimba Peranap Indah dan PT. WKS.
2. Pengembalian tanah perkebunan kepada masyarakat.
3. Penyelesaian konflik agraria dengan mengedepankan kepentingan rakyat.
Masyarakat luas diharapkan turut memberikan perhatian terhadap perjuangan ini agar hak-hak petani atas tanah dapat dikembalikan dan konflik agraria segera diselesaikan secara adil.

#Kus























