Pemkab Meranti Apresiasi Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Riau
Pemkab Meranti apresiasi pengungkapan 27 kg sabu jaringan internasional di perbatasan Riau. Polisi gagalkan penyelundupan, 6.600 jiwa terselamatkan dari ancaman narkoba.
MERANTI, JAGOK.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyampaikan apresiasi tinggi dan dukungan penuh terhadap keberhasilan aparat penegak hukum dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional di wilayah perairan perbatasan Indonesia–Malaysia, Provinsi Riau.
Pengungkapan kasus narkotika berskala besar ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman serius peredaran gelap narkoba yang kian masif, khususnya di kawasan pesisir dan perbatasan.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026 yang digelar di Mapolres Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026).
Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., dan turut dihadiri sejumlah pejabat penting lintas instansi, di antaranya Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, unsur Kejaksaan, Bea Cukai Selatpanjang, serta stakeholder terkait lainnya.
Dalam keterangannya, Wakapolda Riau menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan masa depan bangsa. Ia menyoroti posisi geografis Riau yang strategis sekaligus rentan sebagai pintu masuk peredaran narkotika internasional melalui jalur laut.
“Wilayah Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadikannya sebagai salah satu jalur utama masuknya narkotika dari luar negeri. Oleh karena itu, kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tegasnya dengan nada serius.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan ketelitian tim dalam melakukan operasi intelijen selama kurang lebih dua minggu. Informasi awal diperoleh terkait adanya rencana penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh.
“Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mencegat sebuah speedboat mencurigakan pada 27 April 2026. Dari operasi tersebut, dua orang tersangka berinisial K (26) dan S (38), yang merupakan warga Bengkalis, berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan sebanyak 27 paket narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 27 kilogram. Paket tersebut terdiri dari 17 bungkus dengan merek Chinese Pin Wei dan 10 bungkus lainnya bermerek Gold Leaf, yang diduga merupakan jaringan distribusi internasional.
Tidak hanya itu, aparat juga mengamankan sebanyak 260 cartridge yang diduga mengandung zat etomidate, yang saat ini masih dalam proses pendalaman oleh tim forensik guna memastikan kandungan dan potensi penyalahgunaannya.
Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini memiliki dampak signifikan terhadap upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika. Berdasarkan estimasi, sedikitnya lebih dari 6.600 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kehancuran akibat narkoba,” ujarnya menegaskan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa kawasan Pantai Timur Sumatera, termasuk Provinsi Riau, masih menjadi salah satu jalur rawan peredaran narkotika internasional yang memanfaatkan celah geografis dan aktivitas pelayaran tradisional.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat dalam memperkuat pengawasan wilayah perbatasan guna menutup ruang gerak jaringan narkotika.
Di sisi lain, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan narkoba di wilayahnya. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bukti nyata bahwa aparat mampu menembus jaringan besar lintas negara yang selama ini mengancam kawasan pesisir.
“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi kerja keras Polri, Bea Cukai, dan seluruh pihak terkait. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga marwah daerah dari ancaman narkoba,” ungkapnya.
Konferensi pers tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab bersama insan pers, serta penegasan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk aktor intelektual di balik penyelundupan narkotika lintas negara tersebut.
Pengungkapan 27 kilogram sabu ini menjadi salah satu capaian terbesar Polres Kepulauan Meranti dalam beberapa bulan terakhir. Keberhasilan ini sekaligus mengirimkan pesan tegas bahwa wilayah perbatasan Riau bukan lagi tempat aman bagi jaringan narkotika internasional, serta memperkuat komitmen bersama dalam perang melawan narkoba secara berkelanjutan dan tanpa kompromi.

























