OTT Pejabat Pemprov Riau Viral di WhatsApp, KPK Tegaskan Hoaks
Kabar OTT pejabat Pemprov Riau heboh beredar lewat WhatsApp pada Sabtu (6/9/2025). Namun, KPK menegaskan tidak ada penangkapan. Publik Riau menanti kepastian penanganan kasus korupsi, termasuk proyek Flyover Simpang SKA Pekanbaru.
RIAU – JAGOK.CO – Sejak Sabtu pagi (6/9/2025), jagat maya di Riau dihebohkan dengan kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Isu tersebut merebak cepat melalui pesan berantai aplikasi percakapan WhatsApp dan langsung menjadi bahan perbincangan publik.
Media ini juga menerima sejumlah kiriman pesan berisi klaim adanya penangkapan pejabat Pemprov Riau. Namun hingga siang tadi, kebenaran kabar itu masih simpang siur. Tidak sedikit pejabat di lingkungan Pemprov Riau mengaku mendengar isu tersebut, tetapi mereka pun enggan berspekulasi karena belum ada konfirmasi resmi.
KPK Tegas Membantah Isu OTT Pejabat Riau
Menanggapi kabar yang berkembang liar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicara Budi Prasetya memberikan klarifikasi tegas. Ia menepis isu adanya OTT pejabat Riau pada hari ini.
“Sampai dengan saat ini tidak ada informasi tersebut,” kata Budi Prasetya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu siang (6/9/2025).
Pernyataan resmi KPK ini sekaligus meredam spekulasi publik, meski desas-desus penangkapan pejabat Pemprov Riau masih beredar luas di ruang digital.
Rekam Jejak OTT KPK di Riau
Berdasarkan catatan, KPK terakhir kali melakukan OTT terhadap pejabat Riau pada Senin, 2 Desember 2024 lalu. Saat itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa diamankan bersama sejumlah pihak. Dari hasil pemeriksaan, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
-
Risnandar Mahiwa (Pj Wali Kota Pekanbaru)
-
Indra Pomi Nasution (Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru)
-
Novin Karmila (Plt Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru)
Ketiganya diduga terlibat korupsi dalam pengelolaan APBD Kota Pekanbaru. Kini kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan agenda sidang pledoi.
Kasus Besar: Korupsi Flyover Simpang SKA
Selain itu, KPK juga masih menangani perkara besar lainnya di Riau, yakni dugaan korupsi pembangunan jembatan layang (flyover) Simpang SKA Pekanbaru. Proyek strategis ini menelan anggaran hingga Rp159 miliar dari APBD Provinsi Riau tahun 2018, namun diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp60 miliar.
Pada Mei 2025 lalu, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan di Riau untuk memperkuat bukti. Dari penyidikan tersebut, lima tersangka ditetapkan, antara lain:
-
YN – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek flyover, sekaligus satu-satunya penyelenggara negara yang menjadi tersangka.
-
TC – Direktur Utama PT SHJ.
-
ES – Direktur PT SC.
-
NR – Kepala PT YK.
-
GR – pihak swasta yang turut terlibat.
Hingga kini, publik masih menantikan langkah KPK selanjutnya dalam menuntaskan perkara besar yang melibatkan sejumlah pihak tersebut.
Publik Riau Menanti Kepastian
Beredarnya kabar OTT pejabat Pemprov Riau pada Sabtu (6/9/2025) membuktikan bahwa isu korupsi di Bumi Lancang Kuning selalu menjadi perhatian publik. Meski KPK telah membantah adanya penangkapan hari ini, masyarakat tetap menaruh harapan besar agar lembaga antirasuah itu serius mengusut kasus-kasus besar yang merugikan daerah, termasuk dugaan korupsi proyek infrastruktur strategis seperti Flyover Simpang SKA Pekanbaru.























