Efisiensi Tekan Okupansi Hotel dan UMKM di Medan
Kebijakan efisiensi turunkan okupansi hotel di Medan hingga 30%. PHRI Sumut soroti dampaknya terhadap UMKM, MICE, dan tenaga kerja lokal.
JAGOK.CO – MEDAN, SUMATERA UTARA – Dunia usaha perhotelan dan restoran di Sumatera Utara kembali menghadapi tekanan serius akibat kebijakan efisiensi yang diterapkan di berbagai lini pemerintahan dan sektor swasta. Forum Diskusi Terbuka yang digelar Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut mengangkat tema “Strategi dan Inovasi dalam Menjaga dan Meningkatkan Stabilitas Iklim Usaha Perhotelan di Sumatera Utara”, Jumat (20/6) di Grand Kanaya Hotel Medan.

Ketua PHRI Sumut, Denny S. Wardhana, menegaskan bahwa dampak kebijakan efisiensi tidak hanya menyebabkan penurunan tingkat okupansi hotel dan pengurangan jumlah karyawan, tetapi juga turut menghantam sektor UMKM yang selama ini menjadi pemasok bahan baku makanan bagi hotel dan restoran di Kota Medan.
“Efisiensi bukan semata berdampak pada okupansi hunian dan pengurangan tenaga kerja. Efek berantai juga terasa pada sektor UMKM, terutama pelaku usaha yang menyuplai bahan makanan ke hotel-hotel,” ungkap Denny secara lugas.
Menurutnya, sebelum adanya kebijakan efisiensi, tingkat okupansi hotel pada semester kedua bisa mencapai 70 persen. Namun kini, angka tersebut merosot drastis ke kisaran 30 hingga 50 persen. Kondisi ini, menurutnya, sangat mengkhawatirkan dan membebani pengusaha hotel dan restoran yang selama ini bergantung pada aktivitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).

“Bukan soal ingin bermewah-mewahan, tapi memang Kota Medan dan pelaku usaha perhotelan sangat bergantung pada MICE. Ketika kebijakan efisiensi mengurangi kegiatan di hotel, maka roda ekonomi kami ikut terhenti,” ujar Denny menambahkan.
Forum diskusi yang dihadiri lebih dari 150 peserta ini turut dihadiri Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan, Adryanta Putra Ginting, S.S., serta Kepala Tim Produktivitas Tenaga Kerja dan Pemagangan Instruktur Muda Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan, Arianto Imam Sitompul, ST, MT.
Dalam kesempatan tersebut, PHRI Sumut juga menyerahkan bantuan kepada 200 tenaga kerja terdampak. Denny menyebutkan bahwa upaya pemulihan dilakukan melalui pelatihan keterampilan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) yang disediakan secara gratis. Diharapkan, tenaga kerja yang dirumahkan atau terkena PHK dapat kembali diserap dunia kerja dengan keterampilan yang ditingkatkan.

“Kita harap pelatihan ini menjadi jembatan untuk solusi jangka panjang. Tidak hanya kembali bekerja, tapi juga memiliki daya saing baru,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dispar Medan, Adryanta Putra Ginting, menyoroti bahwa sektor pariwisata dan perhotelan memang menjadi sektor paling terdampak dari kebijakan larangan kegiatan sosialisasi dan FGD di hotel. Hal ini secara langsung memukul tingkat okupansi dan menyusutkan potensi pendapatan dari sektor MICE.
“Kita sedang mengupayakan sejumlah strategi untuk meningkatkan hunian hotel, termasuk menggelar berbagai event wisata dan budaya, seperti Gelar Melayu Serumpun dan ke depan akan ada program Car Free Night di kawasan Kesawan. Harapannya, kegiatan ini mampu menarik wisatawan lokal dan luar daerah untuk menginap di hotel-hotel sekitar,” jelas Adryanta.
Ia menambahkan bahwa pada tahun depan, pemerintah daerah akan lebih fokus membuat berbagai agenda publik di kawasan wisata heritage seperti Kesawan dan Warenhuis untuk mendongkrak okupansi dan menggairahkan kembali sektor pariwisata Medan.
Dalam paparan berikutnya, Arianto Imam Sitompul dari Disnaker Medan membeberkan bahwa salah satu tantangan utama bagi karyawan terdampak PHK adalah terbatasnya keterampilan dan minimnya informasi tentang peluang kerja.
“Kami membuka akses pelatihan keterampilan yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja terdampak. Selain itu, mereka juga dapat menggunakan platform APK/Website Siduta untuk mencari pelatihan yang relevan dan mengakses lowongan kerja secara langsung,” urainya.
Upaya kolaboratif antara PHRI, Dispar, dan Disnaker ini menunjukkan bahwa pemulihan sektor perhotelan dan restoran bukan hanya soal okupansi, tapi juga tentang keberlangsungan UMKM, stabilitas tenaga kerja, dan revitalisasi ekonomi lokal berbasis pariwisata yang berkelanjutan. Efisiensi, jika tidak diimbangi solusi nyata, dapat menjadi mata rantai krisis yang memukul semua lapisan pelaku usaha.
























