DPD FSP LEM Riau Dukung UU Ketenagalistrikan dan Siap Hadiri Rakernas

DPD FSP LEM SPSI Riau gelar rapat perdana bahas dukungan terhadap UU No. 30 Tahun 2009 dan kesiapan mengikuti Rakernas FSP LEM-SPSI di Bekasi, Jawa Barat.

DPD FSP LEM Riau Dukung UU Ketenagalistrikan dan Siap Hadiri Rakernas
DPD FSP LEM SPSI Riau Gelar Rapat Perdana: Tegaskan Komitmen Dukung UU Ketenagalistrikan dan Siap Hadiri Rakernas di Bekasi

PEKANBARU – 2 Agustus 2025 | JAGOK.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Provinsi Riau menggelar rapat perdana pasca dikukuhkan melalui SK DPP FSP LEM SPSI Nomor KEP.034/DPP FSP LEM/SPSI/VII/2025 untuk masa bakti 2025–2030.

Rapat yang berlangsung di Sekretariat DPD FSP LEM di Jalan Kartama No. 52B, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD FSP LEM Riau, Yosrizal, S.T., M.Si, dan dihadiri oleh jajaran pengurus inti.

Dalam forum itu, DPD FSP LEM Riau menegaskan sikap mendukung penuh Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, sebagaimana ditekankan dalam Surat Edaran Gubernur Riau yang menggarisbawahi pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan dalam sektor ketenagalistrikan demi melindungi kepentingan publik dan pekerja.

Yosrizal, S.T., M.Si menyampaikan pernyataan resmi atas nama kepengurusan DPD FSP LEM Riau:

“Sebagai serikat pekerja yang mewakili sektor strategis logam, elektronik, dan mesin, kami menegaskan dukungan terhadap UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Ini bukan hanya urusan teknis, tetapi menyangkut hajat hidup rakyat dan keberlanjutan tenaga kerja di sektor energi. Kami juga mendukung Surat Edaran Gubernur Riau sebagai upaya konkret memperkuat kepastian hukum dan keberpihakan kepada masyarakat dan pekerja,” tegas Yosrizal.

Lebih lanjut, rapat juga membahas keikutsertaan DPD FSP LEM Riau dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FSP LEM SPSI yang akan digelar pada tanggal 1–2 September 2025 di Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center, Jawa Barat. Kehadiran DPD Riau dalam Rakernas ini disebut sebagai bentuk nyata komitmen untuk membangun sinergi nasional dan menyatukan visi perjuangan serikat pekerja di tengah dinamika ketenagakerjaan nasional.

“Kami siap hadir dan berkontribusi aktif dalam Rakernas. Ini adalah momentum strategis untuk merumuskan arah perjuangan bersama. Isu ketenagalistrikan, ketenagakerjaan, dan penguatan organisasi akan menjadi fokus utama kami,” imbuh Yosrizal.

Sebagai informasi, kepengurusan DPD FSP LEM SPSI Provinsi Riau periode 2025–2030 telah disahkan melalui SK DPP FSP LEM SPSI yang ditandatangani oleh Ketua Umum Arif Minardi dan Sekretaris Umum Ali Muchsin, S.H pada 24 Juli 2025 di Jakarta.

Dengan komposisi kepengurusan yang solid dan strategi kerja yang terarah, DPD FSP LEM SPSI Riau di bawah kepemimpinan Yosrizal siap menjalankan fungsi perjuangan, penguatan kapasitas SDM pekerja, dan menjadi mitra kritis sekaligus solutif bagi pemerintah daerah dan pusat.