Bobby Dukung Penutupan THM Langgar Aturan di Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution dukung penutupan tempat hiburan malam di Medan, Siantar, Langkat dan Batu Bara yang terbukti langgar aturan dan terlibat narkoba.

Bobby Dukung Penutupan THM Langgar Aturan di Sumut
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan dan Terlibat Narkoba di Sumut

JAGOK.CO – MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang mengusulkan penutupan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan, khususnya yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar akan kita tutup secepatnya,” ujar Bobby kepada wartawan, Selasa (23/7/2025), usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara di Medan.

Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dari upaya penegakan hukum dan pemulihan ketertiban umum, khususnya dalam menangani persoalan narkoba di tempat hiburan malam yang semakin meresahkan masyarakat.

Polda Sumut sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi penutupan terhadap lima lokasi THM, yakni S21 di Kota Pematang Siantar, D-KTV di wilayah Medan Sunggal, dan DK di Medan Barat. Selain ketiganya, dua tempat hiburan lainnya berada di wilayah Kabupaten Langkat dan Kabupaten Batu Bara.

Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan dan pengawasan ketat yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Aparat menemukan sejumlah indikasi kuat pelanggaran hukum, termasuk praktik penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran izin operasional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan mentoleransi aktivitas usaha yang mencederai ketentuan hukum dan merusak generasi muda. Ia juga menyampaikan bahwa penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan terhadap tempat hiburan malam yang terindikasi sebagai sarang peredaran gelap narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bobby menyatakan siap bekerja sama dan mendukung penuh kebijakan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, serta akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita ingin Sumut menjadi wilayah yang tertib, aman, dan tidak memberi ruang bagi aktivitas ilegal, termasuk dalam sektor hiburan malam. Jika ada pelaku usaha yang menyalahgunakan izin, ya harus ditutup,” tegasnya.

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan organisasi pemuda, yang menilai bahwa penutupan THM yang melanggar hukum adalah bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap masa depan generasi muda dan ketenteraman masyarakat Sumut.

Editor: Thab212
Wartawan: Rizky Zulianda