Warga Lubuk Gaung Keluhkan Kebisingan Power Plant PT SDS

Warga Lubuk Gaung, Dumai, mengeluhkan kebisingan Power Plant PT SDS dan meminta pemerintah mengecek tingkat kebisingan serta kepatuhan lingkungan.

Warga Lubuk Gaung Keluhkan Kebisingan Power Plant PT SDS
Kado HUT RI ke-81 yang Menyayat Hati, Warga Lubuk Gaung Keluhkan Kebisingan Power Plant PT SDS

DUMAI, RIAUJAGOK.CO — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang semestinya menjadi perayaan kebebasan, ketenangan, dan harapan akan kehidupan yang lebih sejahtera justru diwarnai keresahan bagi sebagian masyarakat Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau.

Warga mengeluhkan kebisingan yang diduga berasal dari aktivitas Power Plant PT Sari Dumai Sejati (PT SDS) yang berada di kawasan industri dan berdekatan dengan lingkungan permukiman masyarakat. Suara dari aktivitas tersebut disebut warga cukup mengganggu kenyamanan, ketenangan, serta aktivitas sehari-hari masyarakat di sekitar lokasi.

Bagi sebagian warga Lubuk Gaung, kondisi tersebut menjadi ironi di tengah perayaan HUT RI ke-81. Ketika masyarakat di berbagai daerah merayakan kemerdekaan dengan penuh sukacita, warga yang tinggal di sekitar kawasan industri justru mengaku masih harus berhadapan dengan persoalan lingkungan yang menurut mereka belum mendapatkan perhatian secara serius.

Keluhan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan suara atau kebisingan semata. Warga juga mempertanyakan sejauh mana aktivitas Power Plant PT SDS telah memenuhi ketentuan yang berlaku, khususnya berkaitan dengan batas tingkat kebisingan, aspek lingkungan, serta pengawasan dari instansi pemerintah yang memiliki kewenangan.

“Inilah kado HUT RI ke-81 buat masyarakat Lubuk Gaung, Sungai Sembilan. Kami harus terganggu dengan bisingnya aktivitas Power Plant PT SDS. Kami berharap pemerintah mendengar keluhan masyarakat,” ujar Anggara, pemuda Lubuk Gaung.

Anggara berharap pemerintah tidak mengabaikan keresahan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, keberadaan industri dan pembangunan memang memiliki arti penting bagi perekonomian, namun kegiatan industri semestinya tetap berjalan dengan memperhatikan kenyamanan dan hak masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar.

Ia juga mempertanyakan aspek perizinan dan pemenuhan ketentuan terkait tingkat kebisingan Power Plant PT SDS. Menurut Anggara, dugaan adanya suara yang melebihi batas yang diperbolehkan perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan pengukuran oleh instansi berwenang, bukan semata-mata berdasarkan asumsi maupun perdebatan antara masyarakat dan perusahaan.

“Kami masyarakat meminta dinas terkait mengecek kembali Power Plant PT SDS ini. Kalau memang ada aturan mengenai batas maksimal tingkat kebisingan, kami berharap dilakukan pengukuran secara resmi dan terbuka,” katanya.

“Apakah Masih Ada Kemerdekaan?”

Keresahan serupa disampaikan Aidil, salah seorang masyarakat Sungai Sembilan. Ia mengaku kecewa karena persoalan yang dirasakan warga dinilai belum memperoleh perhatian sebagaimana yang diharapkan.

Menurut Aidil, masyarakat hanya menginginkan lingkungan tempat tinggal yang nyaman serta adanya kepastian bahwa setiap aktivitas industri yang berlangsung di sekitar permukiman tetap memperhatikan hak dan kepentingan warga.

“Apakah masih ada kemerdekaan di Republik Indonesia ini? Kami seperti dijajah di negeri kami sendiri. Pak Presiden, lihatlah kami. Kami merasa seperti tidak berdaya menghadapi perusahaan,” ujar Aidil dengan nada kecewa.

Pernyataan tersebut menggambarkan keresahan warga yang merasa berada dalam posisi yang lemah ketika berhadapan dengan aktivitas industri berskala besar. Bagi masyarakat, kemerdekaan tidak semestinya hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai hak untuk memperoleh rasa aman, lingkungan yang layak, serta perlindungan yang sama di hadapan hukum.

Warga berharap keluhan mengenai kebisingan tersebut tidak berhenti sebagai percakapan di tengah masyarakat. Mereka meminta adanya respons konkret dari pemerintah melalui pemeriksaan langsung di lapangan, pengukuran tingkat kebisingan secara objektif, serta evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan terhadap seluruh ketentuan lingkungan dan perizinan yang berlaku.

Solidaritas Rakyat Dumai Soroti Kondisi Lubuk Gaung

Keprihatinan terhadap kondisi yang dikeluhkan masyarakat juga datang dari Solidaritas Rakyat Dumai untuk Lubuk Gaung. Koordinatornya, Muhammad Ade, menyatakan pihaknya memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat mengenai aktivitas Power Plant PT SDS yang disebut telah menimbulkan keresahan.

“Solidaritas Rakyat Dumai untuk Lubuk Gaung sangat prihatin melihat kondisi ini. Masyarakat merasa ditindas, sementara hukum seolah ditabrak sesuka hati. Mana kemerdekaan Indonesia itu?” ujar Muhammad Ade.

Muhammad Ade meminta pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait tidak hanya menerima laporan masyarakat dari balik meja, tetapi turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi yang sebenarnya.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan berbagai aspek yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari legalitas pembangunan, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, dampak kebisingan, hingga kesesuaian kegiatan Power Plant dengan dokumen dan perizinan yang dimiliki perusahaan.

Ia menegaskan bahwa pembangunan industri dan investasi memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian serta membuka peluang kerja. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak seharusnya ditempatkan berhadapan dengan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang aman, nyaman, sehat, dan layak.

“Pemerintah harus hadir sebagai pengawas sekaligus pelindung masyarakat. Kalau ada keluhan, harus diperiksa secara objektif. Kalau tidak ada pelanggaran, jelaskan kepada masyarakat berdasarkan hasil pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Warga Minta Pemeriksaan Terbuka

Masyarakat Lubuk Gaung berharap pemerintah tidak hanya melihat pembangunan kawasan industri dari sisi investasi dan pertumbuhan ekonomi. Dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan masyarakat di sekitar kawasan industri juga dinilai perlu menjadi bagian penting dalam setiap pengawasan.

Warga meminta seluruh aspek perizinan, pengelolaan lingkungan, serta kepatuhan terhadap ketentuan batas kebisingan diperiksa secara transparan dan profesional.

Mereka juga berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan kepada publik sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan antara masyarakat, perusahaan, maupun pemerintah.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, masyarakat berharap pemerintah mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila aktivitas perusahaan dinyatakan telah memenuhi ketentuan, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan berdasarkan data dan hasil pengukuran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan.

Bagi warga Lubuk Gaung, yang mereka perjuangkan bukanlah penghentian pembangunan atau penolakan terhadap investasi. Mereka menginginkan adanya keseimbangan antara kepentingan industri dengan hak masyarakat yang setiap hari hidup berdampingan dengan aktivitas kawasan industri.

Di momentum HUT RI ke-81 ini, warga Lubuk Gaung menyampaikan satu harapan sederhana: kemerdekaan harus dapat dirasakan seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tinggal berdampingan dengan kawasan industri.

Kemerdekaan, bagi masyarakat, bukan hanya tentang upacara, bendera merah putih, dan perayaan setiap 17 Agustus. Kemerdekaan juga bermakna ketika masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan tenang, memperoleh lingkungan yang layak, menyampaikan keluhan tanpa rasa takut, serta mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum yang adil.

Pembangunan seharusnya menghadirkan lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan, dan memberikan nilai tambah bagi daerah. Namun, pembangunan juga harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Karena pada akhirnya, keberhasilan sebuah pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk atau tingginya aktivitas industri, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat di sekitarnya dapat merasakan manfaat pembangunan tanpa harus kehilangan kenyamanan, kesehatan, dan ketenangan hidup.

HUT RI ke-81 semestinya menjadi momentum untuk memastikan bahwa kata “merdeka” benar-benar memiliki makna bagi seluruh rakyat—termasuk masyarakat Lubuk Gaung, Sungai Sembilan, Kota Dumai.