SRD Desak Penegakan Aturan Pembangunan SBE Plant PT SDS
Solidaritas Rakyat Dumai mendesak penegakan aturan terhadap pembangunan SBE Plant PT Sari Dumai Sejati di Sungai Sembilan terkait dugaan persoalan perizinan dan keluhan warga.
DUMAI, JAGOK.CO – Aktivitas pembangunan SBE Plant milik PT Sari Dumai Sejati (PT SDS) di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, kembali menjadi sorotan publik. Proyek industri tersebut menuai kritik dari Solidaritas Rakyat Dumai (SRD) Sungai Sembilan yang menilai aktivitas pembangunan diduga masih berlangsung di tengah persoalan perizinan yang belum memperoleh kejelasan. Selain itu, warga juga mengeluhkan dampak kebisingan yang disebut mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman di sekitar lokasi proyek.
SRD menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pembangunan semata, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak langsung oleh keberadaan proyek tersebut.
Koordinator Solidaritas Rakyat Dumai, Muhammad Aderman, SE, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat hingga seluruh persoalan yang berkembang memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, perusahaan dinilai belum menunjukkan itikad baik dalam merespons berbagai keluhan yang telah berulang kali disampaikan masyarakat. Kondisi tersebut, kata dia, justru memunculkan keresahan baru di tengah warga yang berharap adanya kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak mereka sebagai masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan operasional perusahaan.
"Kami akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan. Aspirasi warga harus didengar dan aturan yang berlaku wajib ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Muhammad Aderman.
Lebih lanjut, SRD juga menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar bersama DPRD Kota Dumai guna membahas polemik pembangunan SBE Plant PT Sari Dumai Sejati. Dalam forum tersebut, menurut SRD, telah disampaikan agar tidak ada aktivitas pembangunan sebelum seluruh persoalan perizinan memperoleh kepastian dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun demikian, SRD menilai imbauan yang disampaikan dalam forum resmi tersebut hingga kini belum sepenuhnya dijalankan sebagaimana mestinya. Karena itu, mereka meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan secara objektif dan memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
Salah seorang tokoh masyarakat Sungai Sembilan yang juga tergabung dalam Solidaritas Rakyat Dumai, Angga Saputra, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang dinilai belum memberikan perhatian serius terhadap berbagai keluhan masyarakat.
Menurutnya, investasi dan pembangunan industri pada prinsipnya merupakan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, setiap kegiatan usaha harus tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta menghormati hak masyarakat yang berada di sekitar kawasan operasional.
"Kami sangat menyayangkan apabila perusahaan tetap menjalankan aktivitas yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Setiap pelaku usaha harus menghormati aturan yang berlaku dan mengedepankan kepentingan masyarakat di sekitar kawasan operasional," ujar Angga Saputra.
SRD menegaskan bahwa polemik pembangunan SBE Plant PT SDS kini telah menjadi perhatian berbagai kalangan. Persoalan tersebut dinilai tidak lagi sebatas isu lokal, tetapi telah berkembang menjadi perhatian publik yang lebih luas karena menyangkut aspek tata kelola investasi, kepastian hukum, transparansi perizinan, serta hubungan harmonis antara dunia usaha dengan masyarakat.
Atas dasar itu, Solidaritas Rakyat Dumai mendesak Pemerintah Kota Dumai, DPRD Kota Dumai, serta instansi teknis yang berwenang agar mengambil langkah tegas, objektif, dan transparan untuk memastikan seluruh aktivitas pembangunan yang dilakukan perusahaan benar-benar memenuhi seluruh ketentuan perizinan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SRD berharap proses pengawasan terhadap kegiatan pembangunan dilakukan secara profesional sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha, sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat sebagai bagian dari pembangunan yang berkeadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi JAGOK.CO belum memperoleh keterangan resmi dari pihak PT Sari Dumai Sejati (PT SDS) terkait tudingan yang disampaikan Solidaritas Rakyat Dumai maupun mengenai perkembangan status perizinan pembangunan SBE Plant tersebut.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak PT Sari Dumai Sejati (PT SDS) guna memberikan penjelasan, tanggapan, maupun informasi tambahan demi menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan independensi pemberitaan.
























