"Penyebarluasan Perda 14 Tahun 2018, Roem Diani Dewi Melaksanakan Sosialisasi dan Perkumpulan"
#JAGOK.CO #LoyalisBangUun
JAGOK.CO - PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi dari Fraksi Demokrat, melakukan penyebarluasan peraturan daerah Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Perda No. 14 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Yang Tidak Mampu. Penyebarluasan dilaksanakan pada Kamis (21/09/2023) di Jalan Tanjung Jati No 30 RT 03 RW 03 Kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh.

Roem Diani Dewi menjelaskan bahwa Perda ini memberikan kepastian hukum dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang mengalami tindak kriminalisasi.

"Sejak tahun 2018, Kota Pekanbaru sudah menerbitkan Perda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu. Perda ini merupakan inisiatif dari DPRD Pekanbaru," terang Roem Diani Dewi.























