Pemko Dumai Raih Penghargaan Mitra Kerja Kanwil Kemenkum Riau

Pemko Dumai meraih penghargaan Mitra Kerja Kanwil Kemenkum Riau atas sinergi harmonisasi hukum, pembinaan hukum, kekayaan intelektual, dan layanan administrasi hukum.

Pemko Dumai Raih Penghargaan Mitra Kerja Kanwil Kemenkum Riau
Pemko Dumai Raih Penghargaan Mitra Kerja Kanwil Kementerian Hukum Riau, Bukti Sinergi Harmonisasi Hukum dan Pelayanan Publik

DUMAI, JAGOK.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau pada Rabu (19/8/2026). Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi dan sinergi Pemerintah Kota Dumai dalam mendukung pelaksanaan harmonisasi hukum, pembinaan hukum, layanan kekayaan intelektual, serta administrasi hukum umum di daerah.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Wali Kota Dumai yang dalam kesempatan tersebut diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Dumai, Muhammad Yunus, dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Penghargaan dengan Nomor: M.HH-36.KP.05.03 Tahun 2026 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau, Yeni Nel Ikhwan.

Pemberian penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi simbol apresiasi kelembagaan, tetapi juga mencerminkan adanya kerja sama yang berkelanjutan antara Pemerintah Kota Dumai dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin tertib, memiliki kepastian hukum, serta mampu memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

Apresiasi diberikan kepada Pemerintah Daerah Kota Dumai atas keberhasilannya dalam membangun sinergi pelaksanaan harmonisasi hukum, pembinaan hukum, layanan kekayaan intelektual, dan administrasi hukum umum di daerah.

Harmonisasi hukum menjadi bagian penting dalam memastikan setiap produk hukum daerah memiliki keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Langkah tersebut sekaligus menjadi fondasi penting dalam menciptakan kebijakan pemerintah daerah yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat.

Kegiatan pemberian penghargaan berlangsung dalam suasana khidmat dan dihadiri sejumlah unsur penting pemerintahan serta pemangku kepentingan di Provinsi Riau. Di antaranya Plt Gubernur Riau yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Zulkifli Syukur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, serta jajaran pejabat di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Riau.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola hukum di daerah tidak dapat berdiri sendiri. Kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Usai menerima penghargaan, Asisten I Setdako Dumai, Muhammad Yunus, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas penghargaan yang diberikan Kanwil Kementerian Hukum Riau kepada Pemerintah Kota Dumai.

Menurut Muhammad Yunus, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemko Dumai dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

«“Penghargaan ini merupakan bukti khidmat nyata dari komitmen Pemko Dumai dalam menegakkan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan publik,” ungkapnya.»

Ia menjelaskan, sinergitas yang selama ini dibangun antara Pemerintah Kota Dumai dan Kanwil Kementerian Hukum Riau telah memberikan kontribusi penting, khususnya dalam proses harmonisasi produk hukum daerah serta upaya perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual masyarakat Dumai.

Kerja sama tersebut dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong agar kebijakan dan regulasi yang dilahirkan pemerintah daerah tetap berada dalam koridor hukum, sekaligus mampu memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tambah Muhammad Yunus.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penghargaan yang diterima Pemko Dumai tidak dipandang sebagai capaian akhir. Sebaliknya, apresiasi tersebut diharapkan menjadi energi baru untuk memperkuat pembenahan tata kelola pemerintahan, terutama dalam memastikan setiap kebijakan publik memiliki dasar hukum yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam konteks pemerintahan daerah, kepastian hukum menjadi salah satu elemen fundamental. Produk hukum daerah yang harmonis dengan peraturan perundang-undangan nasional akan memberikan ruang yang lebih kuat bagi pemerintah dalam menjalankan program pembangunan sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Selain aspek harmonisasi regulasi, perhatian terhadap kekayaan intelektual juga memiliki arti strategis bagi daerah seperti Kota Dumai. Perlindungan kekayaan intelektual dapat menjadi instrumen untuk menjaga karya, inovasi, produk, merek, maupun potensi kreatif masyarakat agar memperoleh pengakuan dan perlindungan secara hukum.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum tidak hanya berkaitan dengan aspek regulasi, tetapi juga menyentuh dimensi yang lebih luas, yakni perlindungan hak masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan hukum, serta penciptaan ekosistem pemerintahan yang semakin tertib dan profesional.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya membangun kolaborasi yang kuat antara instansi vertikal dan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antarlembaga merupakan bagian penting dalam mendorong terciptanya iklim hukum yang sehat di daerah.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya atas dedikasi dan kerja sama yang luar biasa. Penerima penghargaan ini dinilai telah proaktif dalam melakukan harmonisasi peraturan daerah agar sejalan dengan regulasi pusat, serta berkomitmen kuat dalam mendorong pendaftaran kekayaan intelektual dan optimalisasi layanan administrasi hukum umum,” kata Rudy Hendra Pakpahan.

Menurut Rudy, harmonisasi peraturan daerah memiliki posisi strategis karena regulasi yang disusun pemerintah daerah harus memiliki keselarasan dengan sistem hukum nasional. Dengan demikian, kebijakan daerah dapat berjalan secara efektif, tidak menimbulkan tumpang tindih regulasi, dan memiliki kepastian dalam pelaksanaannya.

Di sisi lain, optimalisasi layanan administrasi hukum umum dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum.

Rudy Hendra Pakpahan berharap sinergi yang telah terbangun antara Kanwil Kementerian Hukum Riau dan pemerintah daerah dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan. Menurutnya, kerja sama yang konsisten menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan supremasi hukum yang tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi mampu memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Harapan tersebut sekaligus menempatkan penghargaan kepada Pemko Dumai dalam konteks yang lebih luas. Penghargaan bukan hanya mengenai pencapaian administratif sebuah pemerintah daerah, melainkan juga tentang bagaimana komitmen terhadap hukum diterjemahkan ke dalam kebijakan dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Sinergi yang erat antara Pemerintah Kota Dumai dan Kanwil Kementerian Hukum Riau diharapkan terus berlanjut melalui berbagai program dan kerja sama strategis. Penguatan harmonisasi produk hukum daerah, pembinaan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta optimalisasi administrasi hukum umum menjadi bagian penting dalam perjalanan membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Pada akhirnya, penghargaan tersebut menjadi penanda bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur melalui keberhasilan pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui seberapa kuat fondasi hukum yang menopang seluruh proses pemerintahan.

Bagi Kota Dumai, sinergi hukum dengan Kanwil Kementerian Hukum Riau diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum, melindungi hak-hak masyarakat, mendorong pengakuan terhadap kekayaan intelektual lokal, serta mendukung terciptanya pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan demikian, penghargaan Mitra Kerja yang diterima Pemko Dumai bukan sekadar seremoni kelembagaan. Lebih jauh, penghargaan tersebut menjadi pengingat sekaligus tanggung jawab untuk terus menjaga konsistensi dalam membangun pemerintahan yang taat hukum, menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, dan memastikan setiap kebijakan daerah pada akhirnya bermuara pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.

(Mediacenter Dumai/RRA)