Pemkab Kuansing Gerak Cepat, TVRI Ingatkan Aturan Nobar Piala Dunia
TVRI Riau mengapresiasi respons cepat Pemkab Kuansing dalam menyambut siaran gratis Piala Dunia 2026. Masyarakat dan pelaku usaha diingatkan wajib mendaftarkan barcode resmi untuk kegiatan nonton bareng agar sesuai aturan hak siar FIFA. TVRI Riau apresiasi gerak cepat Pemkab Kuansing dalam menyambut siaran gratis Piala Dunia 2026. Masyarakat dan pelaku usaha diminta mengurus barcode resmi nobar agar sesuai regulasi hak siar FIFA dan TVRI.
PEKANBARU, JAGOK.CO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam memastikan masyarakat memperoleh akses informasi dan hiburan publik yang legal kembali mendapat apresiasi. Kali ini, penghargaan datang dari TVRI Stasiun Riau yang menilai Pemkab Kuansing sebagai salah satu daerah paling responsif dalam menyambut penayangan ajang sepak bola terbesar di dunia, Piala Dunia 2026.
Kepala Stasiun TVRI Riau, Didik Kusjadmika, SH, menyampaikan apresiasi tersebut saat menerima kunjungan dinas Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Kabupaten Kuansing, Hevi H. Antoni, yang didampingi Kontributor TVRI Kuansing, Muhardi Untung, di Kantor TVRI Stasiun Riau, Pekanbaru, Selasa (9/6/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif itu, Didik menegaskan bahwa dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, Kabupaten Kuansing menjadi salah satu daerah yang menunjukkan respons paling cepat dan proaktif dalam menyambut penyelenggaraan siaran Piala Dunia yang akan ditayangkan secara gratis kepada masyarakat melalui TVRI.
Sebagai lembaga penyiaran publik nasional yang dipercaya sebagai pemegang hak siar resmi (official broadcaster), TVRI memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati tayangan pertandingan Piala Dunia secara legal, berkualitas, dan merata hingga ke daerah-daerah.
“Kuansing menjadi salah satu daerah yang sangat responsif dalam menyambut serta mengoordinasikan penayangan Piala Dunia tahun ini. Sebagai pemegang hak siar resmi, TVRI tentu sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang ditunjukkan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kuansing,” ujar Didik Kusjadmika yang saat itu turut didampingi unsur pimpinan TVRI Riau, Pipin Syofian.
Menurut Didik, langkah cepat yang dilakukan Pemkab Kuansing mencerminkan kesadaran tinggi terhadap pentingnya pelayanan informasi publik, khususnya dalam memberikan akses kepada masyarakat untuk menikmati momen olahraga kelas dunia secara legal dan bertanggung jawab.
Ia menjelaskan, penayangan Piala Dunia melalui TVRI juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menginginkan seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali dapat menikmati pertandingan sepak bola paling bergengsi di dunia tersebut secara gratis melalui jaringan penyiaran nasional.
“TVRI mendapat mandat untuk menghadirkan siaran yang dapat diakses masyarakat luas. Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami mekanisme penayangan yang sesuai dengan regulasi hak siar internasional,” jelasnya.
Meski demikian, Didik mengingatkan bahwa penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku terkait hak ekonomi penyiaran dan hak siar komersial yang ditetapkan secara ketat oleh FIFA selaku federasi sepak bola dunia.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan menjaga tata kelola penyiaran yang sehat, TVRI telah menyiapkan mekanisme registrasi resmi bagi pihak yang ingin menyelenggarakan kegiatan nobar.
Regulasi tersebut berlaku bagi pemilik kedai kopi, kafe, restoran, hotel, pusat keramaian, komunitas, organisasi masyarakat, hingga kelompok warga yang berencana mengadakan kegiatan nonton bareng pertandingan Piala Dunia.
Setiap penyelenggara diwajibkan melakukan registrasi melalui platform resmi yang disediakan TVRI dan mengunduh barcode atau kode identifikasi resmi sebagai bukti legalitas penyelenggaraan kegiatan nobar.
“Langkah pendaftaran barcode ini sangat penting dan tidak boleh diabaikan. Tujuannya agar seluruh kegiatan nonton bareng yang dilaksanakan masyarakat tetap berjalan secara legal, sesuai ketentuan hak siar yang berlaku, serta terhindar dari potensi persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Didik.
Selain membahas teknis penayangan dan regulasi nobar, pertemuan tersebut juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga penyiaran publik dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Di sisi lain, Sekretaris Diskominfoss Kuansing, Hevi H. Antoni, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan jajaran TVRI Riau serta keterbukaan informasi yang disampaikan terkait pengelolaan penyiaran publik dan penayangan Piala Dunia.
Menurutnya, kunjungan kerja tersebut tidak hanya bertujuan menyelaraskan langkah dalam menyosialisasikan aturan penayangan Piala Dunia, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran untuk memahami tata kelola penyiaran modern yang profesional, adaptif, dan sesuai perkembangan teknologi informasi.
Hevi menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan TVRI memiliki peran penting dalam menghadirkan informasi yang akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama di era digital yang menuntut kecepatan sekaligus ketepatan informasi.
“Kunjungan ini menjadi instrumen penting bagi kami untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyamakan persepsi terkait standar regulasi penyiaran publik. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik antara TVRI Riau dan Pemerintah Kabupaten Kuansing dapat terus diperkuat demi menghadirkan layanan informasi dan hiburan yang sehat, edukatif, berkualitas, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Hevi.
Dengan adanya koordinasi yang intensif antara TVRI Riau dan Pemerintah Kabupaten Kuansing, diharapkan masyarakat dapat menikmati seluruh rangkaian pertandingan Piala Dunia 2026 secara nyaman, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, sosialisasi mengenai kewajiban registrasi barcode nobar juga menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran publik terhadap penghormatan hak siar internasional serta mendukung ekosistem penyiaran yang tertib, profesional, dan berkelanjutan di Indonesia.


Aswirmanto 





















