Komisi IV DPRD Pekanbaru Sidak Pembangunan Supermarket di Jalan Sudirman, Temukan Pelanggaran Administrasi
KOMISI IV DPRD PEKANBARU
Pekanbaru, Jagok.co – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melakukan rapat kerja sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan supermarket di Jalan Sudirman, Kamis 8 Mei 2025, menyusul laporan adanya dugaan pelanggaran terhadap aturan pembangunan.
Dalam sidak tersebut, Komisi IV menemukan sejumlah permasalahan, mulai dari tumpang tindih surat kepemilikan tanah hingga perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengembang. Rapat juga dihadiri oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan pihak pemilik usaha.

Ketua Komisi IV menegaskan bahwa hasil rapat menyepakati agar seluruh kegiatan pembangunan dihentikan sementara waktu. "Pembangunan harus dihentikan sampai seluruh persoalan, baik menyangkut legalitas lahan maupun izin-izin yang diwajibkan, diselesaikan oleh pengembang," ujarnya.
Meski demikian, Komisi IV menyatakan dukungannya terhadap masuknya investasi ke Kota Pekanbaru. "Kita sangat mendukung investasi karena berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Namun, investor juga wajib mematuhi regulasi dan aturan yang berlaku," tegasnya.

Langkah penghentian sementara ini diambil untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik hukum di kemudian hari.
( Ramlie )


Ramlie 



















